Laporan: Tambah Santoso

DEMAK | HARIAN7.COM – Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, mengajak generasi muda, khususnya para pelajar, untuk memperkuat karakter dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan inspiratif tersebut disampaikan oleh AKBP Samel saat bertindak sebagai pembina dalam Apel Kebangsaan “Forkopimda Goes to School” yang digelar di MAN Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan apel kebangsaan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari jajaran guru, siswa-siswi MAN Demak, unsur Pemerintah Kabupaten Demak, dan personel kepolisian setempat.

Dalam amanatnya, AKBP Samel menekankan bahwa pelajar adalah ujung tombak dan bagian terpenting dalam menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pondasi berupa karakter, integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum harus dibangun kuat sejak di bangku sekolah.

“Nilai-nilai Pancasila jangan hanya dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” tegas AKBP Samel di hadapan ribuan peserta apel.

Selain penanaman karakter, Kapolres juga memberikan peringatan keras agar para siswa menjauhi segala bentuk kenakalan remaja. Ia secara khusus merinci bahaya narkoba, minuman keras, balap liar, perundungan (bullying), hingga tawuran.

Menurutnya, lingkungan pertemanan dan arus informasi di media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku remaja saat ini. Oleh sebab itu, siswa diminta untuk memiliki filter diri agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun tekanan dari lingkungan sebaya yang berpotensi merugikan.

“Jangan mudah terpengaruh provokasi di media sosial maupun tekanan dari teman. Tidak semua ajakan harus diikuti. Berani mengatakan ‘tidak’ terhadap sesuatu yang salah justru menunjukkan bahwa kalian memiliki karakter,” ujarnya memotivasi para siswa.

Lebih lanjut, AKBP Samel mengedukasi para pelajar terkait hukum. Ia menegaskan bahwa status di bawah umur atau pelajar tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum atas tindak pidana. Ia menyinggung insiden tawuran di Kecamatan Karangawen pada 17 Juli 2026 lalu sebagai pelajaran berharga bahwa tindak kekerasan hanya akan membawa petaka bagi masa depan pelakunya.

“Jangan berpikir karena masih pelajar kemudian tidak ada pertanggungjawaban hukum. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan sampai masa depan yang seharusnya masih panjang, rusak karena keputusan sesaat,” kata Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres Demak mendorong para siswa untuk menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif dan berlomba mencetak prestasi. Ia juga berpesan agar siswa tidak ragu untuk bersuara jika melihat potensi kejahatan di lingkungan sekolah.

“Kalau mengetahui ada rencana tawuran atau melihat teman menjadi korban perundungan, segera laporkan kepada guru, orang tua, atau kepolisian. Melapor bukan berarti mencari masalah, tetapi bentuk kepedulian untuk menjaga teman dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” pungkasnya.