SALATIGA | HARIAN7.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga diwarnai pemberian remisi bagi warga binaan dan pelaksanaan upacara kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan secara simbolis menyerahkan Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Rutan Salatiga di Lapangan Pancasila. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemberian remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Mewakili Rutan Kelas IIB Salatiga, Akbar Febri mengatakan remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan,” ujar Akbar.

Selain penyerahan remisi, Rutan Kelas IIB Salatiga juga menggelar upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Rutan Salatiga.

Upacara yang diikuti jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Salatiga itu berlangsung khidmat dengan agenda pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, serta amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Akbar Febri selaku inspektur upacara.

Dalam amanat tersebut, jajaran pemasyarakatan diingatkan untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta membina warga binaan secara manusiawi.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Salatiga berkomitmen terus menghadirkan pembinaan yang profesional dan humanis agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.