BELITUNG TIMUR | HARIAN7.COM – Dua remaja di Belitung Timur justru mencari-cari lokasi kebakaran di tengah musim kemarau. Ironisnya, setelah berkeliling dengan sepeda motor dan tak menemukan api, keduanya diduga memutuskan membuat api sendiri.

Aksi tersebut berujung pada kebakaran lahan seluas sekitar 40 x 60 meter di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Dua remaja berinisial ZB (16) dan MR (17) kini diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat dalam pembakaran lahan yang aksinya sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin mengatakan, kedua remaja itu diamankan di rumah masing-masing pada Minggu (23/8/2026).

“Keduanya sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Kedua pelaku ini masih berusia 16 tahun dan masih di bawah umur,” kata Husni, Minggu.

Berawal dari obrolan di depot galon

Menurut Husni, aksi nekat tersebut bermula dari percakapan singkat keduanya di sebuah tempat pengisian ulang air mineral atau depot galon pada Kamis (20/8/2026).

Setelah itu, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor. Namun, tujuan perjalanan mereka terbilang tak biasa.

“Jadi sebelum membakar, mereka berkeliling-keliling dengan kendaraan bermotor dan mencari pembakaran hutan,” ujar Husni.

Setelah berkeliling, keduanya menemukan lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.

Salah seorang kemudian turun dari sepeda motor dan diduga membakar rumput atau bagian tepi jalan menggunakan korek api yang dibawanya.

Api yang semula kecil ternyata tak berhenti pada sekadar nyala kecil. Dalam kondisi lahan kering akibat kemarau, api justru membesar dan meluas hingga membakar area sekitar 40 x 60 meter.

Setelah api membesar, kedua remaja itu meninggalkan lokasi.

Warga yang melintas kemudian mengetahui kebakaran tersebut dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Setelah kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan,” kata Husni.

Viral karena CCTV

Sebelum kedua remaja itu diamankan, aksi pembakaran lahan tersebut lebih dulu viral di media sosial.

Dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV, terlihat seorang pengendara sepeda motor berhenti di kawasan lahan yang mengering akibat kemarau panjang. Salah seorang kemudian diduga sengaja menyalakan api sebelum kembali meninggalkan lokasi.

Video itu memicu perhatian publik karena aksi tersebut terjadi ketika risiko kebakaran lahan meningkat selama musim kemarau.

Husni mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena keduanya masih berstatus anak, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kita akan melakukan pemeriksaan yang transparan dengan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat kedua pelaku masih anak di bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih mengawasi anak-anak yang masih di bawah umur agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya membahayakan,” kata Agus.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan.

Pasalnya, ketika kemarau membuat lahan mengering, api kecil bisa berubah menjadi persoalan besar.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau dan sangat rawan kebakaran hutan,” ujar Agus.(Sam)