Laporan: Tambah Santoso
KUDUS, HARIAN7.COM – Aparat kepolisian gabungan bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi adu kecepatan ilegal tersebut.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, dengan melibatkan personel pleton siaga serta Satlantas Polres Kudus.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan, sejumlah remaja dan pengendara sempat panik dan berupaya melarikan diri dari kepungan polisi. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Dari hasil penyisiran, polisi menyita 19 unit sepeda motor. Mayoritas kendaraan yang diangkut petugas kedapatan melanggar aturan lalu lintas berat, mulai dari penggunaan knalpot brong yang bising hingga kendaraan yang sengaja dicopot pelat nomornya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengguna jalan.
“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam. Patroli dan penindakan di titik-titik rawan akan terus kami intensifkan,” ujar Kompol Eko dalam keterangan resminya, Minggu (19/7/2026).
Kompol Eko menambahkan, aksi nekat para remaja ini tidak hanya membahayakan nyawa mereka sendiri, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau keras kepada para remaja agar menyalurkan hobi otomotif mereka melalui jalur yang legal, resmi, dan mengutamakan keselamatan, bukan justru menjadikan jalan umum sebagai sirkuit balapan.
“Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Mari salurkan hobi di tempat yang aman dan legal,” tegasnya.
Tak kalah penting, Kompol Eko juga mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami sangat berharap peran aktif orang tua. Tolong awasi anak-anak kita agar tidak keluar larut malam dan terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum serta membahayakan keselamatan jiwa mereka,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan