Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Nasib nahas menimpa Sulismono (33), seorang pencari ikan asal Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Ia ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Karang Gesang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis (16/7/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan rakitan yang digunakannya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya berangkat dari rumah seorang diri sekitar pukul 06.00 WIB untuk mencari ikan dan udang di kawasan persawahan Karang Gesang.
Nahas, beberapa jam kemudian, seorang warga yang melintas di sekitar lokasi dikejutkan oleh pemandangan tubuh manusia yang terbujur kaku dengan posisi telungkup di dalam genangan air sawah.
Saksi yang panik langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Secara bergotong-royong, warga mengevakuasi tubuh korban ke pinggir rawa sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak perangkat desa dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jekulo.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Jekulo bersama Tim Inafis Polres Kudus dan petugas medis dari Puskesmas Jekulo langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa kondisi jenazah.
Kapolsek Jekulo AKP Danail Arifin, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan medis yang dipimpin oleh dr. Bambang Triyono dari Puskesmas Jekulo, korban diperkirakan sudah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana pada tubuh korban. Dugaan kuat, korban murni meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang dibawanya sendiri. Petugas juga mengamankan alat setrum tersebut di dekat jasad korban,” ujar AKP Danail Arifin saat dikonfirmasi.
Belajar dari kejadian tragis ini, AKP Danail Arifin memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan alat setrum listrik untuk mencari ikan, baik di area persawahan, sungai, maupun perairan terbuka lainnya. Selain berbahaya bagi diri sendiri, metode ini juga merusak ekosistem lingkungan.
“Kami sangat mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan. Hindari penggunaan alat-alat berbahaya seperti setrum listrik rakitan karena taruhannya adalah nyawa. Mari gunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan,” pungkas Kapolsek Jekulo.









Tinggalkan Balasan