SEMARANG,HARIAN7.COM – DPRD Jawa Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu (8/7/2026).
Dalam laporan yang disahkan, realisasi pendapatan daerah Jateng tahun 2025 tercatat sebesar Rp23,761 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja menyentuh angka Rp23,871 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp109,86 miliar.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa defisit tersebut merupakan hal wajar dalam manajemen akuntansi keuangan daerah. Menurutnya, angka defisit ini sudah tertutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar.
“Antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD Provinsi sudah klop dan sesuai hasil pemeriksaan BPK. Defisit ini sudah ada penutupannya di pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar,” ujar Sumanto usai rapat.
Meski setuju, DPRD Jateng memberikan catatan kritis. Sumanto meminta Pemprov Jateng lebih terencana mengelola SiLPA dan mendongkrak pendapatan daerah tanpa membebani rakyat.Merespons hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi sinergi DPRD. Luthfi mengakui kondisi fiskal daerah saat ini cukup terbatas akibat tekanan geopolitik global.
“Ke depan, program harus lebih cermat dan berdaya guna bagi masyarakat. Kita tidak bisa hanya bertumpu pada APBD, maka investasi, BUMD, dan BLUD harus terus diperkuat,” kata Luthfi.
Luthfi memaparkan, nilai kekayaan Pemprov Jateng tahun 2025 naik Rp2,408 triliun menjadi Rp42,669 triliun. Sektor investasi juga tumbuh positif dengan realisasi Rp110 triliun pada 2025 yang menyerap 276 ribu tenaga kerja. Tren positif berlanjut pada triwulan I-2026 dengan investasi mendekati Rp23 triliun.
Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi sebelum resmi diundangkan. (*)









Tinggalkan Balasan