UNGARAN,HARIAN7.COM – Aktivitas tambang Galian C di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang memicu protes keras dari warga desa tetangga yang ruang hidupnya terganggu akibat polusi debu akut dan kerusakan infrastruktur jalan.

Warga Desa Tlompakan yang wilayahnya berbatasan langsung dengan area tambang, mengadukan penderitaan mereka dalam audiensi darurat yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Semarang di Gedung Dewan pada Jumat (3/7).

Kepala Desa Tlompakan, Sunardi, membeberkan tiga dosa besar operasional tambang yang sangat menyengsara warganya setiap hari.

“Pertama, jam operasional mereka sangat rakus, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Warga menuntut jam kerja truk material dipangkas maksimal hanya sampai pukul 17.00 WIB agar mereka bisa beristirahat dengan tenang,” tegas Sunardi seusai audiensi.

Masalah kedua dan ketiga menyangkut kesehatan serta hancurnya fasilitas publik. Jalur transportasi darat yang melintasi Desa Tlompakan terus dihujani polusi debu pekat dan menyebabkan aspal jalan remuk akibat muatan truk yang melebihi kapasitas (ODOL).

Merespons jeritan warga, Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, langsung mengeluarkan ultimatum keras kepada pihak korporasi tambang.

“Kami mengimbau Pemkab Semarang, jika kesepakatan ini dilanggar oleh pelaksana Galian C, maka aktivitas galian sebaiknya ditutup saja! Meskipun izin dari Pemprov, pengawasan mutlak ada di tangan pemerintah daerah,” ancam Wisnu.

Pertemuan tersebut akhirnya melahirkan nota kesepakatan mutlak yang wajib dipatuhi pengusaha tambang:

1.Pangkas Jam Kerja: Operasional truk dibatasi hanya dari pukul 05.00 hingga 17.00 WIB.

2.Wajib Pengaspalan: Perusahaan wajib memperbaiki jalan yang rusak total mulai 12 Juli mendatang.

3.Batasi Muatan: Armada angkutan dilarang membawa muatan melebihi kapasitas dan wajib laik jalan.

4.Rambu Keselamatan: Pemasangan rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan.

Menanggapi tekanan publik dan DPRD, perwakilan manajemen Galian C, Punadi, menyatakan tunduk dan berjanji akan melaksanakan seluruh poin tuntutan tanpa syarat.

“Kami siap mematuhi seluruh kesepakatan, termasuk segera melakukan pengaspalan jalan dan mematuhi aturan operasional yang baru,” pungkas Punadi.(*)