SEMARANG,HARIAN7.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong transformasi jamu tradisional menjadi gaya hidup modern, terutama di kalangan generasi muda.

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi ekonomi industri jamu nasional yang mencapai Rp350 triliun per tahun, sekaligus mengantisipasi maraknya peredaran jamu ilegal berbahan kimia obat (BKO).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam jumpa pers Hasil Intensifikasi Nasional Pengawasan Obat Bahan Alami dan Suplemen Kesehatan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Selasa (9/6/2026). Acara ini digelar dalam rangka peluncuran program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN).

“Masyarakat di Solo, Sukoharjo, dan Semarang sudah mulai menyajikan jamu di kafe-kafe, contohnya Jampi Jawi Solo. Di sana menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Jamu kini bukan lagi minuman kuno, melainkan tren kesehatan bernilai ekonomi tinggi,” ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Meski potensinya besar, Gus Yasin mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap produk jamu di pasaran.

Pemprov Jateng mendukung penuh langkah Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) RI untuk menindak oknum produsen yang mencampur bahan kimia obat ke dalam jamu tradisional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Pusat, Prof. dr. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa Jawa Tengah dipilih sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) sosialisasi program IDAMAN karena budaya minum jamu yang sangat kuat di wilayah ini.

Namun, BPOM mencatat tantangan besar dalam menjaga reputasi herbal Indonesia. Selama tahun 2025, BPOM menguji 11.654 produk obat bahan alam nasional dan menemukan 206 produk positif mengandung bahan kimia obat. Patroli siber juga mendeteksi lebih dari 39.000 tautan penjualan jamu ilegal.

Khusus di wilayah Semarang, inspeksi berbasis teknologi berhasil mengamankan 13.263 unit obat bahan alam tanpa izin edar dan diduga mengandung BKO dengan nilai ekonomi Rp385 juta.

Sementara itu, total temuan pelanggaran di seluruh Jawa Tengah sepanjang 2025 hingga 2026 mencapai nilai Rp500 juta dari 119 sarana yang diperiksa.

“Nilai ekonomi pasar jamu di Indonesia sangat besar, mencapai Rp350 triliun per tahun, namun saat ini baru terkelola sekitar Rp2 triliun. Kami akan menindak tegas pelanggar hukum, sekaligus mendampingi UMKM agar citra jamu sebagai warisan budaya tetap aman dan mendunia,” pungkas Prof. Taruna.(*)