Program Ketapang Pepaya Ditolak, Petani Hutan di Sine Nilai Hasil Mandiri Lebih Pasti
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Program ketahanan pangan (Ketapang) melalui penanaman pepaya dengan skema kemitraan Perhutani menuai penolakan dari anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Alam Lestari Ketanggung. Warga menilai pola tanam mandiri yang selama ini dijalankan justru lebih menguntungkan dibandingkan sistem bagi hasil yang ditawarkan.
Penolakan tersebut mengemuka dalam sosialisasi program yang digelar di rumah warga di Dusun Ngemplak, Desa Karangrejo. Kegiatan itu dihadiri jajaran Perhutani, antara lain Asper Agus Setyanto, mantri, dan mandor, serta perwakilan investor yang memaparkan rencana kerja sama pengelolaan lahan.
Dalam pemaparannya, pihak investor menawarkan penanaman komoditas hortikultura seperti pepaya, semangka, dan kembang kol melalui pola kemitraan. Bibit akan disediakan investor, sementara masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan dengan sistem bagi hasil.
Program ini merupakan bagian dari pengembangan skema kemitraan Perhutani yang sebelumnya telah berjalan melalui pola agroforestry dengan komoditas polowijo dan hasil kayu.
Namun, sejumlah anggota LMDH menyuarakan keberatan. Mereka mempertanyakan jaminan kesejahteraan yang ditawarkan dalam pola kemitraan tersebut.
“Jika investor masuk dengan tanaman pepaya, brokoli, atau semangka, apakah kesejahteraan kami terjamin? Selama ini saat kami kelola sendiri, hasilnya justru lebih maksimal,” ujar salah satu anggota LMDH dalam forum tersebut.
Berdasarkan hasil musyawarah, mayoritas anggota LMDH Alam Lestari Ketanggung menyatakan tidak menyetujui program penanaman pepaya dengan skema yang ditawarkan. Mereka memilih mempertahankan pola tanam mandiri seperti kacang tanah, kentang, ketela pohon, dan jagung yang dinilai lebih stabil dan menguntungkan.
Selain aspek hasil, warga juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif LMDH dalam setiap skema kemitraan, termasuk transparansi pembagian keuntungan serta kejelasan peran pengelola lokal.
Di sisi lain, program kemitraan ini sejatinya diarahkan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. Namun di tingkat lapangan, penerimaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan implementasinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan lanjutan terkait kemungkinan revisi skema kerja sama yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan pihak investor.(*)













Tinggalkan Balasan