Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Balap liar kini tak selalu dimulai dari suara knalpot atau kerumunan di pinggir jalan. Kadang, titik kumpul lebih dulu muncul di layar ponsel.

Temuan itulah yang menjadi pintu masuk patroli dini hari di Kudus. Sejumlah pemuda diamankan setelah akun TikTok yang diduga mereka kelola disebut kerap menjadi rujukan aktivitas balap liar.

Penindakan dilakukan jajaran Polsek Kudus pada Minggu (24/5/2026) dini hari setelah petugas melakukan patroli siber dan memantau aktivitas di media sosial.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan patroli berlangsung mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 03.20 WIB.

“Dari patroli siber, kami menemukan akun yang digunakan sebagai referensi balap liar. Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi yang terindikasi,” kata AKP Subkhan saat dikonfirmasi.

Dari hasil penelusuran tersebut, petugas bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.

Penindakan pertama dilakukan di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di kawasan pertokoan Kojan. Di lokasi itu, empat pemuda diamankan dan dikaitkan dengan akun TikTok “A-Ahmad”.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Di titik kedua ini, dua pemuda lain diamankan dan dikaitkan dengan akun TikTok “MasRiz_22”.

Selain mengamankan enam orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Meski demikian, para pemuda tidak langsung diproses pidana. Mereka menjalani pembinaan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, mereka diwajibkan melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum pengambilan, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui orang tua dan perangkat setempat.

Kapolsek menegaskan pengawasan tidak lagi hanya dilakukan di jalanan, tetapi juga bergerak mengikuti pola aktivitas yang kini banyak berawal dari media sosial.

“Kami juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan,” pungkasnya.

Fenomena ini menunjukkan satu perubahan: kalau dulu balap liar janjian di pinggir jalan, sekarang jejaknya bisa dimulai dari kolom unggahan.