Lagi, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai: DP3KB Kabupaten Semarang Ajak Warga Perkuat Empati
Laporan: Shodiq
UNGARAN,HARIN7.COM-Penemuan mayat bayi perempuan kembali menggegerkan warga Kabupaten Semarang dalam dua hari berturut-turut. Menanggapi fenomena tragis ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) mendesak adanya gerakan sosial lintas elemen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Peristiwa terbaru terjadi pada Selasa (17/3), di mana sesosok mayat bayi perempuan ditemukan tersangkut di tumpukan sampah Sungai Gunung Kendil, Desa Boto, Kecamatan Bancak. Penemuan ini berselang hanya sehari setelah kejadian serupa di Sungai Jetis Leyangan pada Senin (16/3), saat warga menemukan jasad bayi di dalam kaleng biskuit.
Kepala DP3KB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen menyikapi rentetan kejadian ini secara serius melalui penguatan sosialisasi.
“Insyaallah kami coba buat program atau upaya pencegahan dan pensosialisasian yang akan kami tautkan di WhatsApp Gemati,” tegas Dewanto saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, Dewanto menekankan bahwa pengawasan dari instansi pemerintah saja tidak cukup. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan sosial.
“Yang paling utama adalah gerakan masyarakat dan segenap elemen untuk bareng-bareng saling mengingatkan, baik dari aspek moril, agama, maupun empati. Harapannya, dengan kepedulian bersama, kejadian tragis seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Statistik Kasus Terkait
Kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Semarang dan sekitarnya masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data yang dihimpun:
Tren Kasus: Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026, tercatat setidaknya 12 kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Data Terbaru 2025: Pada tahun 2025 saja, terdapat laporan mengenai delapan bayi yang dibuang di wilayah tersebut, di mana mayoritas pelaku diketahui masih berstatus pelajar atau pasangan usia muda.
Motif Dominan: Sebagian besar kasus yang berhasil diungkap kepolisian bermotif rasa malu akibat hamil di luar nikah atau upaya aborsi.
Layanan Pengaduan & Bantuan
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak, penelantaran, atau membutuhkan konsultasi, dapat menghubungi layanan resmi berikut:
Hotline SAPA 129: Hubungi nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129 (Layanan resmi KemenPPPA).
WhatsApp Gemati DP3KB: Program sosialisasi dan pengaduan lokal Kabupaten Semarang.
UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah: Telepon (024) 7602952 untuk pendampingan hukum dan psikologis.
Layanan Darurat: Call Center 112.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas PP , PA & KB Kab Semarang (@dpppakbkabsemarang) – Instagram
DP3AKB Kab. Semarang (@d
p3akb_kabsmg) – Instagram.

















Tinggalkan Balasan