HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dilantik Jadi Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Hadapi PR Kekurangan PNS hingga Satu Dekade

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi melantik Tulus Tri Yatmika sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Kamis, 12 Februari 2026. Pelantikan digelar di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus.

Pelantikan itu sempat menunggu terbitnya surat izin pelepasan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, tempat Tulus sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas.

“Surat izin pelepasan dari Disdukcapil baru keluar kemarin. Karena itu hari ini langsung kita lantik dan kita mulai pembinaan,” ujar Sam’ani.

Secara administratif, kata dia, Tulus baru dapat menempati jabatan barunya setelah izin tersebut diterbitkan, meskipun agenda pelantikan telah dirancang sebelumnya.

Baca Juga:  Talkshow di UKSW, Gibran Ajak Mahasiswa Kawal Percepatan Pembangunan Papua

Di balik seremoni pelantikan, pekerjaan rumah yang menanti terbilang tidak ringan. Sam’ani menyoroti persoalan berkurangnya jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akibat pensiun, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.

“SDM kita ini semakin lama semakin berkurang, terutama PNS. Sementara kebutuhan pelayanan justru terus meningkat. Gap ini akan terasa sampai 10 tahun ke depan,” jelasnya.

Menurut dia, kondisi itu merupakan dampak moratorium penerimaan pegawai pada tahun-tahun sebelumnya yang menyebabkan jeda pengisian jabatan hingga lima sampai enam tahun. Karena itu, penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu disiapkan sejak dini, mulai dari jenjang karier hingga peningkatan profesionalisme.

Baca Juga:  Kisah Pria Salatiga Dianiaya Penjual Jam di Shopping Hingga Luka Parah Akhirnya Mengadu Ke Polisi, Begini Jelasnya

“Jangan sampai ada kesalahan yang dilakukan aparatur sehingga mencoreng nama baik institusi. Semua harus patuh pada aturan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.

Sam’ani juga mengingatkan bahwa karakter masyarakat kini semakin kritis terhadap pelayanan publik. Penilaian, bahkan keluhan, dengan cepat tersiar melalui media sosial.

“Sekarang masyarakat semakin kritis. Kalau ada pelayanan yang tidak baik, langsung disampaikan lewat medsos. Karena itu aparatur harus hati-hati dan tetap melayani dengan semangat,” ujarnya.

Ia kembali menekankan budaya pelayanan ramah yang dikenal dengan istilah “Senyum Simpang Tujuh”.

“Senyum simpang tujuh itu harus diterapkan. Tarik ke kiri, tarik ke kanan, tunjukkan tujuh gigi, tahan tujuh detik. Tidak boleh ngesu, tidak boleh marah, tidak boleh singol. Siapapun masyarakat yang datang wajib dilayani dengan baik,” pesannya.

Baca Juga:  Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

Bupati menyatakan optimistis Tulus mampu menjalankan amanah tersebut, mengingat pengalaman dan rekam jejaknya di bidang kepegawaian.

“Pak Tulus ini PR-nya memang banyak, terutama penyesuaian dengan aturan-aturan baru. Tapi beliau mampu. Pernah bertugas di BKPSDM juga. Kita dukung bersama,” katanya.

Ia pun membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran oleh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Kalau memang ada aparatur yang melanggar aturan, silakan disampaikan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!