HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bongkar Aturan Baru Jabatan ASN, Disdikbud Ngawi Kumpulkan Puluhan Kepala Sekolah

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi analisis jabatan, analisis beban kerja, serta mekanisme pengusulan jenjang jabatan fungsional. Kegiatan ini menjadi penanda penting penataan sumber daya aparatur di lingkungan pendidikan daerah.

Acara berlangsung Selasa, 3 Februari 2026, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi. Puluhan pejabat dan pemangku kepentingan pendidikan tampak memadati ruangan. Hadir jajaran pimpinan Disdikbud, perwakilan Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta 88 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SMP, koordinator wilayah, dan K3S.

Baca Juga:  Tujuh RSUD Jawa Tengah Siap Didik Dokter Spesialis, Program Hospital Based Specialist Education Resmi Dijalankan

Sosialisasi ini membedah Peraturan Bupati Ngawi Nomor 66 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 219 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur analisis jabatan dan analisis beban kerja sekaligus menjadi dasar pengusulan jenjang jabatan fungsional ASN.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud Ngawi mendorong pengelolaan sumber daya manusia yang lebih objektif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil organisasi. Penataan organisasi diarahkan agar lebih efektif, berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur di sektor pendidikan.

Baca Juga:  TERUNGKAP! Sosok Mayat Misterius di Kalibeji Tuntang Ternyata Lansia Pikun Asal Banyubiru

Sosialisasi juga menekankan penggunaan layanan Integrated Mutasi (I-MUT) dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) sebagai pedoman pengangkatan, kenaikan jabatan, pemindahan, hingga pemberhentian ASN. Skema ini diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 mengenai pengawasan dan pengendalian manajemen ASN.

Baca Juga:  Virus Corona Serang Kota Depok, Ketua DKR Blusukan Kewarga Himbau Agar Tidak Panik

Tak hanya itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan terbaru terkait jabatan fungsional dan jabatan pelaksana ASN di lingkungan instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam peraturan dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Ngawi berharap proses penataan jabatan di lingkungan pendidikan berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus menjadi pijakan bagi peningkatan profesionalisme ASN di Kabupaten Ngawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!