Kesekian Kalinya, Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
Laporan: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | HARIAN7.COM – Upaya penyelundupan obat terlarang kembali digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Ambarawa. Kali ini, tembakau sintetis atau tembakau gorila ditemukan terselip rapi di dalam deodoran roll on merek Posh yang hendak dibawa masuk oleh pengunjung, Kamis (22/01/2026).
Pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan di ruang layanan terpadu satu pintu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tembakau gorila dengan berat kurang lebih 10 gram yang disamarkan dalam kemasan deodoran.
“Petugas kami melakukan penggeledahan sesuai SOP dan berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa tembakau gorila,” ujar Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro.
Sebelumnya, petugas memang memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung secara menyeluruh. Semua kemasan dibuka dan isinya dipindahkan ke plastik transparan yang telah disediakan pihak Lapas. Dari proses itulah, tembakau gorila ditemukan tersembunyi di dalam deodoran roll on tersebut.
Atas temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) langsung melaporkan kejadian kepada Kalapas. Selanjutnya, Kalapas memerintahkan koordinasi dengan Satuan Unit Narkoba Polres Semarang guna penanganan lebih lanjut. Barang bukti diamankan dan proses penyelidikan pun dilakukan.
Hasil pemeriksaan mengungkap, tiga orang pengunjung masing-masing berinisial YKB (22), RN (23), dan RWS (18) membawa titipan tersebut untuk seorang warga binaan berinisial OH (28), narapidana kasus narkotika dengan vonis pidana tiga tahun.
Keberhasilan ini kembali menegaskan ketelitian dan kewaspadaan petugas Lapas Ambarawa dalam menjalankan tugas. Pihak Lapas menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan obat terlarang dan berkomitmen menjalankan kebijakan zero halinar demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta terus memperkuat koordinasi dengan Polres Semarang.(*)











Tinggalkan Balasan