HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Disita, Negara Kebagian Rezeki Hitam dari Kutai Kartanegara

JAKARTA | HARIAN7.COM – Rezeki hitam yang nyaris menguap itu akhirnya diamankan negara. Sekitar 70.000 ribu ton emas hitam alias batu bara disita dari hasil penertiban pertambangan tanpa izin di Kalimantan Timur. Lokasinya tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, daerah yang sejak lama jadi ladang basah sekaligus ladang masalah sektor tambang.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, menyebut tumpukan batu bara itu terungkap setelah tim turun langsung ke lapangan pada 28–30 Desember 2025. Hasilnya bukan recehan.

Menurut Jeffri, batu bara tersebut masuk kategori potensi kekayaan negara yang rawan hilang bila dibiarkan. Negara pun bersiap mengambil alih, bukan sekadar menertibkan.

Baca Juga:  Duta Genre Sheila Siap Berlaga di Tingkat Provinsi, Robby: Yang Penting Itu Kreatif dan Berani Mencoba

“Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Tak menunggu lama, Ditjen Gakkum ESDM langsung memasang garis polisi versi mereka. Tumpukan batu bara dibarikade, disegel, dilabeli spanduk larangan, dan dipasangi plang penanda aset negara. Pesannya jelas: barang ini bukan lagi milik penambang ilegal.

Bab berikutnya adalah hitung-hitungan. Jeffri menjelaskan, batu bara tersebut akan melalui proses penghitungan volume dan penilaian kualitas oleh surveyor atau instansi berwenang sesuai aturan yang berlaku. Dari situlah nilai ekonominya ditentukan.

Baca Juga:  Angel Karamoy: Menantikan Pria yang Tepat setelah Sembilan Tahun Menjanda

“Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Di balik operasi ini, ada suara warga yang akhirnya didengar. Jeffri menegaskan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan stockpile ilegal. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada warga yang memberi informasi.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Berhasil Tangani 11 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Aman Candi 2025

Operasi pengamanan ini tak dikerjakan sendirian. Aparat TNI dari Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, hingga Ditjen Mineral dan Batu Bara ikut turun tangan. Sinergi lintas instansi kembali diuji di lapangan tambang yang kerap licin, baik secara hukum maupun ekonomi.

Ke depan, Ditjen Gakkum ESDM mengklaim akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Targetnya satu: penegakan hukum sektor energi yang tak hanya keras di atas kertas, tapi juga memberi hasil nyata bagi kas negara, dan menutup celah bagi tambang-tambang gelap yang selama ini hidup dari senyapnya pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!