Jojon Acungkan Samurai, Istri Ketua LSM Harimau Magelang Polisikan Pelaku
Laporan : Wahono
MAGELANG | HARIAN7.COM – Merasa jiwanya terancam karena ulah yang dilakukan seseorang bernama Jojon, Umanti warga Kiringan Magelang melaporkan ketakutannya kepada pihak berwajib.
Meskipun kejadian sudah terjadi beberapa hari lalu, namun terjadi lagi untuk kedua kalinya menjadikan dirinya trauma, sehingga terpaksa membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.
Umanti ditemani suaminya yang juga Ketua LSM Harimau Magelang mendatangi SPKT Polresta Magelang, Kamis (18/12/2025). Bukti pelaporan tercatat dengan nomor STTLP/ 402/ XII/2025/ SPKT/ RES MGL KOTA/ POLDA JATENG.
Hal tersebut dilakukan lantaran Umanti merasa keselamatannya dan ibunya yang sudah tua terancam.
“Saya ketakutan dengan perlakuan pelaku yang waktu itu membawa senjata tajam dan mengeluarkan kata-kata kotor ditujukan pada saya. Kejadian di depan rumah saya, sehingga ibu saya ikut ketakutan,” Ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, bahwa pelaku mendatangi rumahnya dengan keadaan mabuk dan berteriak-teriak pada malam hari dengan alasan mencari adiknya.
“Pelaku datang lagi yang kedua kalinya pada Rabu, (17/12), dan melihat saya sedang mengobrol dengan sang adik, sehingga dirinya menanyakan kenapa mencari adiknya, namun kemarahan pelaku justru tersulut dan mengancamnya dengan senjata tajam,” tandas Umanti.
Akibatnya, lanjutnya ibunya jatuh sakit karena kaget, dan ketakutan akan terulang lagi kejadian yang sama. Saat itu juga pelaku diamankan oleh keamanan kampung setempat.
Dani S Setyawan, Suami Umanti mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih sebagai Ketua LSM dirinya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pelaku karena selain membahayakan juga meninggalkan trauma bagi keluarga istrinya.
“Saya akan terus mengawal permasalahan ini sampai pelaku benar-benar mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya,” katanya. 
Ia berharap, kejadian ini ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian secara profesional, sehingga pelaku harus diadili dan dihukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, supaya jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Apabila tidak ada tindak lanjut, saya pastikan perwakilan LSM Harimau se Indonesia akan mengerahkan massa tiap wilayah untuk berpartisipasi, karena kita satu komando, satu sakit semua merasakan sakit, dan kita akan bawa pelaku pengancaman ini secara mandiri ke kantor polisi bila lamban penangananya, ini adalah ancaman serius dengan sajam sesuai dengan undang-undang darurat membawa Sajam untuk mengancam jiwa manusia, sehingga di harapkan pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya. (*)












Tinggalkan Balasan