Hakordia 2025, LKiSS Kudus Gelar Forum Diskusi Jaga APBD Tetap Bersih dari Praktik Korupsi
Laporan : Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Lembaga Kajian Kudus Strategis (LKiSS) Kudus mengadakan forum diskusi dengan tema ‘Strategi Menyelamatkan Uang APBD Agar Tidak Dikorupsi. Kegiatan ini dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Acara yang digelar Kamis, (11/12/2025) di Hotel Kenari Kudus Gang 2, dan dipandu langsung Ketua LKISS, Sururi Mujib dihadiri pejabat daerah, aparat penegak hukum, akademisi, jurnalis, hingga aktivis LSM.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris membuka pemaparan dengan nada optimistis. Ia menggarisbawahi pentingnya digitalisasi retribusi dan pajak sebagai langkah menutup ruang gelap praktik penyimpangan.
“Transparansi dalam layanan publik itu wajib. Kita dorong semua proses agar terekam, terpantau, dan bisa diawasi bersama,” katanya.
Ia juga menekankan, pentingnya pendampingan aparat penegak hukum dan pengawasan internal lewat inspektorat.
Sementara, Ketua DPRD Kudus, Masan menyoroti celah regulasi yang kerap menjadi pintu masuk korupsi.
“Korupsi muncul saat celah dibiarkan terbuka. Pengawasan DPRD harus kuat agar APBD benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Kudus yang diwakili Yusuf Arsa Yoga menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Laporan masyarakat adalah kekuatan besar untuk memutus rantai korupsi,” tegasnya.
Senada, perwakilan Polres Kudus Arief Gunawan menyinggung akar persoalan yang lebih dalam.
“Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal budaya. Kita harus berani berkata tidak pada praktik-praktik yang sudah dianggap biasa,” tuturnya.
Dari dunia pendidikan, Dr. Hidayatullah, memberikan pandangan yang lebih filosofis. Ia menilai kampus harus menjadi benteng integritas.
“Kurikulum antikorupsi penting dimasukkan ke pendidikan karakter. Generasi muda harus dibiasakan hidup jujur sejak dini,” paparnya.
Wartawan Antara, sekaligus perwakilan PWI Kudus, Udin, menegaskan fungsi kontrol media.
“Pers itu mata masyarakat. Jurnalisme investigatif harus diberi ruang dan tidak boleh dibungkam,” tegasnya.
Dari kalangan NGO, Soleh Isman dari LSM Hijau mengingatkan bahwa korupsi sering muncul justru di titik terdekat dengan masyarakat.
“Korupsi di layanan publik dasar itu nyata. Pembenahan harus dimulai dari sana. Akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya,” ujarnya.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta dari berbagai latar belakang turut menyampaikan pandangan. Ada yang berharap adanya kanal aduan yang lebih mudah diakses, ada pula yang menilai bahwa edukasi anti korupsi harus diperluas hingga tingkat desa.
Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk menjaga integritas, mengedepankan keterbukaan, dan tidak membiarkan uang rakyat digunakan semena-mena. (*)












Tinggalkan Balasan