HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kemenag Turun Tangan, Guru Madrasah di Depok Segera Dapat Insentif Layak

DEPOK | HARIAN7.COM – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D dan para guru Madrasah dan RA mengungkap fakta bahwa honor yang diterima para guru hanya sebesar Rp 150 ribu per bulan. Hal ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya Kepala Subbag Tata Usaha, H. Hasan Basri, M.Pd.

Menurut Hasan Basri, insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok dinilai tidak manusiawi, mengingat kebutuhan hidup yang semakin meningkat. “Saya kira memang kurang layak. Ini menjadi perhatian besar dari Pemerintah Kota Depok,” ujarnya,Kamis (06/11/2025)

Baca Juga:  Ikabento Fair 2025 Sukses di Gelar , Talenta Muda Bersinar di Bento's Got Talent

Kabar baiknya, Hasan Basri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok berencana menaikkan insentif guru Madrasah dan RA menjadi Rp 300 ribu per bulan. “Saya sudah konfirmasi kepada ketua PGM terkait dengan akan diajukan kembali dan kelihatannya di awal tahun akan naik sebesar Rp 300 ribu per bulan,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus diikuti oleh para guru. Salah satunya adalah terdaftar dalam Emis (Education Management Information System). “Salah satu syaratnya harus terdaftar Emis, jadi untuk guru madrasah itu wajib. Jadi kalau hanya satu bulan mengajar kemudian minta honor tinggi kan tidak mungkin juga,” katanya.

Baca Juga:  Kakan BPN Depok Pastikan Semua Informasi Terbuka,Simak Penjelasannya 

Kementerian Agama juga berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan sekitar 3000 guru Madrasah dan RA di Kota Depok. “Kami akan mendorong karena Kementerian Agama bersifat sebagai pelindung dari semua lembaga yang ada di bawah naungan kementerian agama. Untuk itu, kami mendukung penuh agar apa yang menjadi hak atau kebutuhan guru dapat terpenuhi oleh Pemerintah Kota Depok,” ujar Hasan Basri.

Baca Juga:  Sahabat Kaesang Segera Lakukan Deklarasi dan Dukung Kaesang di Pilwakot Depok 2024

Ia menambahkan bahwa guru memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu, ia mengimbau kepala madrasah untuk berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Agama agar dapat memantau jumlah guru yang memenuhi syarat dan yang belum.

“Semoga dengan adanya perhatian dan upaya dari berbagai pihak, kesejahteraan guru Madrasah dan RA di Kota Depok dapat segera meningkat,” tandas nya (Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!