HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kematian Dosen Untag Semarang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti Hingga Hasil Visum

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus Semarang yang menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut pada Senin, 17 November 2025. Audiensi ini digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada hari Rabu, (19/11/2025).

​Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban, sekaligus memahami keresahan yang dirasakan keluarga maupun sivitas akademika.

Menurutnya, bahwa Polda Jateng berkomitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” jelasnya.

Baca Juga:  Putusan Kontroversi, Warga Sewakul Ungaran Barat dengan Ahli Waris Pramoe Soetomo Memanas

Artanto mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang dengan tertib dan mengedepankan dialog dan juga mengajak mahasiswa ikut mengawal proses penanganan perkara secara konstruktif dan tidak terpengaruh oleh informasi hoaks maupun kabar yang belum terverifikasi.

“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” ujarnya.

Baca Juga:  Berbagi di Bulan Ramadhan, Ratusan PAC Pemuda Pancasila Susukan Bagikan Ta'jil

​Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa proses penyelidikan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang saat ini masih terus berjalan intensif.

Dwi Subagio menambahkan, Tim penyidik saat ini berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti untuk menentukan apakah peristiwa tewasnya almarhumah D mengandung unsur tindak pidana. bahwa proses untuk membuat terang suatu perkara memang membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian.

“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti di antaranya keterangan para saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban, hingga hasil visum et repertum jenazah korban,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!