HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Briptu Prayoga Berikan Penjelasan Mekanisme Pembayaran Pajak kepada Wajib Pajak

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Briptu Prayoga, anggota Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap, memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai mekanisme pembayaran pajak, Jum’at, (07/11/2025). Penjelasan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak tentang cara membayar pajak yang benar.

Baca Juga:  Sambut HUT Marinir Ke-76, Lanal Cilacap Bersama Menbanpur-2 Korps Marinir Laksanakan Ziarah Di TMP Surengrono

Briptu Prayoga menjelaskan, bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti melalui bank, ATM, atau aplikasi online. Ia juga menjelaskan tentang kode-kode yang harus diinput saat melakukan pembayaran pajak, serta cara memeriksa apakah pembayaran pajak sudah terverifikasi atau belum.

Baca Juga:  Kapolri Berikan Bantuan Korban Longsor Majenang Cilacap

“Wajib pajak harus memastikan bahwa mereka membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, agar tidak terkena sanksi atau denda,” ujar Briptu Prayoga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!