Proyek Revitalisasi SDN Tulakan 2 Disorot, Pelaksanaan Lapangan Dinilai Kurang Maksimal
Laporan Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Proyek revitalisasi SDN Tulakan 2 di Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, menjadi perhatian publik. Proyek senilai Rp 482.858.871 yang bersumber dari APBN 2025 ini diduga tidak sepenuhnya mengikuti prosedur teknis pelaksanaan proyek pemerintah.
Pantauan di lapangan menunjukkan adukan semen dan pasir dikerjakan secara manual tanpa mesin molen. Tak terlihat juga pagar pengaman proyek, sementara jumlah pekerja terbatas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan keselamatan lingkungan sekolah.
Kepala SDN Tulakan 2, Wahyudi, memberikan penjelasan atas metode yang dipakai.
“Kami tidak memakai mesin molen karena suaranya berisik dan mengganggu kegiatan belajar siswa. Untuk batas lokasi proyek, sudah kami beri tanda dengan cat merah,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap pelaksanaan proyek wajib memenuhi standar mutu, keselamatan, serta akuntabilitas anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dan pengawas teknis proyek belum memberikan keterangan resmi. Dugaan ini masih perlu pembuktian melalui pengawasan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Tinggalkan Balasan