HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Api Lahap Pabrik Briket di Salatiga, Diduga Gara-Gara Kipas Pendingin

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM — Kobaran api melahap pabrik briket milik CV. Mega Briquete di Dusun Prampelan, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Sabtu dini hari (18/10/2025). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Api diketahui pertama kali muncul dari ruang oven atau area pemanasan briket. Petugas keamanan yang berjaga malam sempat mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi kobaran cepat membesar dan sulit dikendalikan. Petugas kemudian melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Salatiga untuk meminta bantuan.

Enam unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi. Setelah hampir dua jam berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil menguasai si jago merah.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyebut, kebakaran diduga disebabkan oleh kerusakan kipas pendingin pada mesin briket. Gangguan itu menyebabkan suhu di ruang oven meningkat tajam hingga akhirnya memicu kebakaran.

Baca Juga:  Gus Miftah Diduga Hina Penjual Es Teh, Ketua ELBEHA Barometer: Perkataanya Tidak Mencerminkan Seorang Penceramah

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kebakaran diperkirakan akibat suhu berlebih setelah kipas pendingin mesin mengalami gangguan. Tidak ada korban jiwa, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah),” ujar Veronica.

Polsek Sidorejo bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Salatiga juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi serta membantu pengamanan area agar warga tidak mendekat ke titik api.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemilik gudang untuk memastikan aktivitas di area sekitar aman dan tidak menimbulkan dampak lanjutan,” tambahnya.

Polres Salatiga mengimbau pelaku usaha untuk lebih memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama sistem kelistrikan dan pengamanan mesin produksi.

Baca Juga:  Pengurus DMI Kota Semarang Bentuk Tim Pemberdayaan Ekonomi Umat Dimasa Pandemi

Sementara itu, Kasi Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Salatiga, Budi, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui sekitar pukul 04.00 WIB oleh seorang security bernama Wonder. Ia mencium bau briket terbakar dan melihat asap tebal di belakang pabrik, tepatnya di ruang oven R4.

Wonder kemudian melapor kepada pemilik perusahaan dan komandan keamanan. Laporan resmi diterima di posko Damkar pukul 05.00 WIB, dan tiga menit kemudian tiga unit mobil pemadam yakni nopol H 8047 XB, H 8240 XB, dan H 8015 XB — langsung meluncur ke lokasi.

“Petugas tiba pukul 05.08 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.38 WIB. Seluruh tim kembali ke markas pukul 08.00 WIB,” kata Budi, saat dihubungi harian7.com.

Baca Juga:  Dandim 0714/Salatiga dan Forkopimda Kabupaten Semarang Pastikan Stabilitas Harga Sembako Jelang Nataru

Luas area yang terbakar sekitar 6 x 6 meter. Meski tidak ada korban jiwa, nilai kerugian masih dihitung oleh pihak terkait. Penyebab kebakaran diduga akibat overheat pada oven produksi briket.

Dalam proses pemadaman, Damkar Kota Salatiga mendapat bantuan dari Damkar Kabupaten Semarang, TNI, Polri, BPBD, Redkar, dan PMI. Sumber air diambil dari PDAM Sukowati sebanyak 30.000 liter serta kolam ikan milik Pemkot Salatiga.

Petugas juga mencatat laporan saksi, melakukan pendinginan, serta mendokumentasikan lokasi kejadian.

Budi menegaskan, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi industri pengolahan agar tidak mengabaikan perawatan alat produksi, terutama yang beroperasi dengan suhu tinggi.

“Kejadian ini menjadi pengingat agar sistem keamanan dan pengawasan mesin produksi tetap optimal, terutama pada oven dan alat pemanas,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!