HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

IKP di Ambang Krisis, Dewan Pers:Jangan Biarkan Pers Jadi Sandera Kepentingan

BANJARMASIN | HARIAN7.COM – Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengingatkan adanya tren penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional dalam dua tahun terakhir. Peringatan itu ia sampaikan dalam forum koordinasi dan sinkronisasi pembahasan peningkatan nilai IKP nasional dan daerah tahun 2025 yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).

Totok menuturkan, pada 2022 IKP Indonesia sempat mencatat skor 77,88 poin, naik 1,86 poin dari tahun sebelumnya. Kategori tersebut masuk “Cukup Bebas” dan melanjutkan tren positif sejak 2016. Namun kondisi berbalik pada 2023 ketika skor IKP anjlok ke angka 71,57 poin atau turun 6,30 poin.

Baca Juga:  Makan Bergizi, Masa Depan Cerah: Presiden Prabowo Dorong Generasi Sehat dan Cerdas

“Penurunan ini terjadi di tiga aspek, yaitu politik, ekonomi, dan hukum. Masing-masing mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ungkap Totok.

Situasi kian mengkhawatirkan pada 2024. Dewan Pers mencatat, nilai IKP nasional kembali turun menjadi 69,36 poin. Meski masih berada di kategori “Cukup Bebas”, skor tersebut nyaris menyentuh batas bawah yang patut diwaspadai.

Baca Juga:  Jenazah Bayi Ditemukan di Ngawi, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Menurut Totok, tren penurunan itu tak lepas dari sejumlah faktor. Kasus kekerasan terhadap jurnalis, intervensi politik dan ekonomi dalam ruang redaksi, hingga ketergantungan media pada kerja sama serta iklan pemerintah daerah dinilai menjadi ancaman nyata terhadap independensi pers.

Baca Juga:  Peringatan Darurat Demokrasi, Kontroversi Putusan MK dan RUU Pilkada Memicu Gejolak di Media Sosial

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pers di Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Perlu komitmen bersama agar kebebasan pers tetap terjaga,” tegasnya.

Forum koordinasi di Banjarmasin itu diharapkan bukan sekadar ajang diskusi, melainkan wadah untuk merumuskan solusi agar nilai IKP pada tahun mendatang kembali bergerak naik, baik di tingkat nasional maupun daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!