HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bau Korupsi Proyek di Kudus, LSM Laporkan 15 Titik Proyek ke Inspektorat

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Aroma busuk dugaan korupsi kian menyengat di balik sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kudus. Sedikitnya 15 titik proyek resmi diadukan LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila ke Inspektorat Kudus atas dugaan penyimpangan anggaran, Selasa (23/9/2025). Aduan itu diterima langsung oleh petugas pelayanan, Maya Melani.

Ketua LSM, Riyanto, menegaskan temuan mereka bukan sekadar gosip warung kopi.“Kami investigasi berbulan-bulan, turun ke lapangan, memotret, merekam video, sampai dokumen proyek,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bukti yang dikantongi sangat lengkap.“Ini bukan tuduhan sembarangan. Kami punya bukti otentik, mulai foto, video, dokumen-dokumen lainnya. Kalau memang dibutuhkan, kami siap buka semua data,” tegas Riyanto lantang.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2022, Kapolres Salatiga Minta Anggota Melaksanakan Tugas Dengan Persuasif, Humanis, Simpatik, dan Tanggung Jawab

Proyek Mangkrak dan Material Murahan

LSM melaporkan proyek pembangunan jalan usaha tani, pengaspalan jalan desa, betonisasi, drainase, hingga pembangunan kantor BUMDes. Sebagian besar dibiayai APBD, APBDes, serta Bantuan Khusus (Bansus) tahun anggaran 2025.

Menurut Riyanto, indikasi praktik kotor terlihat jelas di lapangan. Penggunaan material murahan, volume pekerjaan dipangkas, batching plant beton tak berizin, proyek siluman yang melibatkan oknum kontraktor hingga pejabat, sampai bangunan mangkrak tanpa asas manfaat.

“Negara dirugikan, masyarakat jadi korban. Kami tidak akan diam. Jangan main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.

Deretan Proyek Bermasalah

Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu: Proyek ketahanan pangan di Tanah Bondo Utara Jalan Lingkar disebut hanya menghamburkan anggaran negara.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Buka Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah, Begini Jelasnya

Kantor BUMDes Karangampel: Mangkrak, tak berpenghuni, dinilai pemborosan anggaran.

Kantor Pemerintahan Desa Karangampel: Bernasib sama, mangkrak tanpa manfaat.

Ruko di Tanah Bondo Desa Selatan Lingkar: Tanpa kajian matang, berpotensi KKN.

Proyek Betonisasi dan Drainase: Diduga tak sesuai spesifikasi dan RAB, pengerjaan asal-asalan, papan anggaran pun tak terpasang.

Di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, jalan usaha tani yang baru rampung sudah retak-retak. Beton diduga ilegal dan tak bermerek, tanpa izin, serta mencaplok tanah warga tanpa sosialisasi.

Sementara di Desa Loram Kulon, pengerasan dan betonisasi jalan juga bermasalah. Riyanto menyebut batching plant yang digunakan tak berizin, hasilnya beton pecah. Sedangkan di Desa Rejosari, pengaspalan jalan dinilai asal-asalan dan tak sesuai RAB.

Baca Juga:  Angin Kencang Hantam Gunung Tumpeng! Lima Rumah dan Kantor Desa Rusak, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Desakan Audit Menyeluruh

LSM mendesak Inspektorat Kudus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan mengusut semua pihak yang terlibat.

“Kalau perlu bongkar semua jaringan, audit habis-habisan, dan seret ke meja hijau,” imbuh Riyanto.

Keluhan warga pun kian ramai.

“Baru beberapa bulan selesai, jalan sudah retak-retak. Drainase malah bikin banjir. Kalau begini ya percuma,” keluh seorang warga di lokasi proyek.

Hingga berita ini diturunkan, instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Namun desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas terus bergulir, bahkan menyeruak ke media sosial dengan nada keras dan tagar protes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!