HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

MPR RI Gelar Seminar Konstitusi, Bambang Pacul: “Usulan Perubahan Hampir Pasti”

JAKARTA | HARIAN7.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali menggelar agenda penting seputar konstitusi. Kali ini, sebuah seminar bertajuk “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR RI, Senayan, Kamis (21/8/2025).

Sejumlah tokoh besar hadir sebagai narasumber, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Ir. Bambang Wuryanto, Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra, mantan Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie, dan Presiden Institut Leimena Jacob Tobing.

MPR RI sendiri merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan amandemen konstitusi. Seminar ini diposisikan sebagai langkah awal untuk menyerap aspirasi publik terkait kemungkinan adanya perubahan UUD 1945.

Baca Juga:  Ziarah dan Silaturahim Sarana Menyambung Sanad Perjuangan Partai

Tak hanya kalangan pejabat negara, acara juga dihadiri tokoh masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air.

Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, atau yang akrab disapa Bambang Pacul, menegaskan bahwa wacana perubahan konstitusi merupakan hal yang wajar.

“Usulan perubahan hampir pasti, karena yang pasti itu adalah perubahan itu sendiri. Tapi MPR sangat menyadari, itu kewenangan MPR di Pasal 3 (UUD 1945, red),” ujar Bambang Pacul di hadapan peserta seminar.

Baca Juga:  Santri Salatiga Raih Emas di Kompetisi Internasional, Aplikasi AR Jadi Kunci Sukses

Ia menambahkan, MPR RI siap memfasilitasi diskusi lebih lanjut soal perubahan konstitusi, dengan catatan pesertanya harus memahami betul sejarah amandemen UUD 1945.

“MPR akan memfasilitasi diskusi terkait perubahan itu. Tapi, ada syaratnya, yang mengikuti diskusi adalah mereka yang sudah hafal sejarah perubahan konstitusi dari 1945,” tegasnya.

Bambang Pacul bahkan mengajak para akademisi untuk lebih serius mempelajari konstitusi sebelum ikut dalam wacana perubahan.

Baca Juga:  PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial

“Jadi, kalau dikau-dikau semua jurusan hukum, jurusan Fisipol, bacalah semua perubaan baik-baik. Nanti, MPR, atas izin pimpinan MPR, kita adakan diskusi itu, menuju perubahan, itu lapis satu. Nanti, lapis dua ada lagi,” ungkapnya.

Dengan forum yang terbuka, ia optimis gagasan-gagasan baru akan muncul demi kepentingan rakyat.

“Kita menjadi semakin pinter, clear mana yang akan dirubah, kita diskusikan juga, meaningfull participation. Yang ingin tetap belajar konstitusi, majulah, nanti kita umumkan secara resmi, gimana diskusinya, caranya seperti apa,” pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!