HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menyemai Keadilan dari Lereng Temanggung, PUSBAKUM UIN Salatiga Membuka Cakrawala Hukum di Desa Tlogopucang

Laporan: Nurrun J

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Tak ada karpet merah, tak ada panggung mewah. Tapi di Kantor Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, hukum mendapat ruangnya sendiri. Sebuah penyuluhan hukum bertajuk “Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga” digelar oleh Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, bekerja sama dengan Lembaga Pengabdian dan Penelitian (LP2M) dan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Tak seperti seminar hukum di gedung konvensi yang berjarak dari masyarakat, kegiatan ini disusun sedekat mungkin dengan kehidupan warga desa. Karena di situlah sasarannya, mereka yang selama ini hanya tahu hukum sebagai sesuatu yang rumit, jauh, dan eksklusif.

“Kami hadir bukan hanya untuk memberi penyuluhan materi hukum, tapi juga untuk membuka ruang perlindungan hukum. Baik melalui jalur non litigasi maupun litigasi, kami ingin semua warga desa tahu, paham, dan berani menggunakan haknya,” ujar M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., CM, Direktur PUSBAKUM UIN Salatiga, dalam sambutannya.

Ia menyebut, penyuluhan ini adalah bagian dari misi besar PUSBAKUM untuk memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang paham hukum, melainkan hak semua orang, termasuk masyarakat desa.

Baca Juga:  Reog Ponorogo Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI di Sine

Dari Ilmu ke Aksi

Di tengah keramahtamahan khas pedesaan, hadir pula sambutan penuh apresiasi dari pihak pemerintah desa. Kepala Desa Tlogopucang, Tohirin, melalui Sekretaris Desa Fahrodin, mengungkapkan rasa terima kasih atas dipilihnya desa mereka sebagai lokasi penyuluhan.

“Kami merasa sangat terhormat desa kami dipilih sebagai tempat penyuluhan ini. Terima kasih kepada PUSBAKUM UIN Salatiga atas kepercayaan dan ilmunya. Harapannya, kegiatan ini jadi langkah awal kami untuk menjadi desa sadar hukum,” ujar Fahrodin.

Ia tak hanya berhenti pada ucapan. Dengan penuh semangat, ia mendorong warganya agar memanfaatkan momentum ini.

“Mari kita tunjukkan bahwa Tlogopucang siap melangkah sebagai desa yang peduli dan sadar hukum,” tambahnya.

Kekerasan Bukan Lagi Rahasia

Materi pertama dibawakan oleh Lusi Safitri, S.H., advokat dari PUSBAKUM. Ia tak ragu menjelaskan secara gamblang berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga: fisik, psikis, hingga penelantaran ekonomi. Suasana menjadi hening ketika Lusi menyebutkan bahwa kekerasan sering disembunyikan dengan dalih menjaga kehormatan keluarga.

Baca Juga:  Viral! Sopir Truk Tolak Dugaan Pungli, IPW Desak Polda Jateng Usut Oknum Polisi

“Perempuan dan anak berhak atas rasa aman. Dan kita, sebagai tetangga dan keluarga, punya kewajiban untuk membantu, bukan hanya menunggu dan berdiam diri,” kata Lusi tegas. Kalimat itu disambut dengan anggukan kepala dan wajah yang mulai berpikir ulang.

Sesi berikutnya diisi oleh Faris Ahmad Jundhi, S.Sy., M.H., rekan Lusi dari PUSBAKUM, yang menyampaikan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Bantuan hukum bukan sekadar teori yang disampaikan ini. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan akses konsultasi yang mudah secara gratis, dan berharap digunakan oleh penerima yang memang berhak mendapatkan bantuan hukum gratis,” ujar Faris.

Menyulam Kesadaran Kolektif

Yang menarik dari kegiatan ini bukan hanya transfer ilmu, tapi juga penanaman kesadaran. Bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan pribadi semata. Ia adalah persoalan sosial yang menciptakan generasi trauma jika tak segera ditangani.

Dalam penutupan, Yusuf kembali menekankan pentingnya menyalakan semangat hukum dari desa.

Baca Juga:  Warga Perum Salatiga Permai Geger, Ditemukan Sosok Mayat Laki-laki Tewas Dalam Rumahnya Sendiri

“Kami tidak hanya ingin meninggalkan materi penyuluhan, tetapi juga meninggalkan semangat: bahwa keadilan milik semua. Semoga Desa Tlogopucang bisa menjadi contoh bagi desa lain, tempat di mana perempuan dan anak benar-benar merasa aman serta berharap desa Tlogopucang menjadi pelopor desa sadar hukum,” katanya.

Dari Desa, Untuk Perubahan

Penyuluhan ini memang hanya satu hari. Tapi dampaknya bisa menjadi benih panjang: bahwa keadilan harus turun dari podium ke pekarangan rumah. Bahwa hukum bukan hanya milik pengacara, jaksa, atau hakim, melainkan milik siapapun yang berani berkata: cukup sudah kekerasan ini.

Dengan kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan warga, Desa Tlogopucang mulai menapaki jalannya sebagai desa sadar hukum. Bukan karena baliho atau slogan, tapi karena warganya mulai berani memahami, melawan, dan menjaga.

Keadilan tak lagi tinggal di kampus atau pengadilan. Ia kini menyapa lewat mikrofon desa, singgah di ruang tamu warga, dan tumbuh di hati mereka yang berani bicara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!