Majalah Cahya Widya, Suplemen Siswa Baru Untuk Meningkatkan Prestasi Akademik
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Majalah Cahya Widya menghadirkan Suplemen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dirancang untuk meningkatkan prestasi akademik siswa baru. Dengan konten yang informatif dan inspiratif, majalah ini menjadi teman belajar yang ideal bagi siswa baru.
Majalah Cahya Widya yang dilaunching tahun 2022 oleh mantan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji di SMP N 9 Kutawaru, Cilacap menawarkan berbagai fitur yang menarik dan bermanfaat bagi siswa baru, seperti artikel tentang strategi belajar efektif, tips meningkatkan konsentrasi, dan profil tokoh inspiratif.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Cahya Widya, Wuri Handayani, S.Pd saat ditemui mengatakan, bahwa majalah Cahya Widya dilaunching tahun 2022 oleh Bupati Cilacap pada saat itu, Bapak Tatto Suwarto Pamuji di SMPN 9 Kutawaru yang dihadiri semua Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta se- eks Kotip Cilacap dan Korwil se Kabupaten Cilacap. Tujuan dari Cahya Widya untuk peningkatan literasi siswa.
“Cahya Widya terbit tiga bulan sekali, berarti dalam setahun 4 kali terbit, dan untuk pendistribusian di SMP itu hanya 3 eksemplar, sedangkan di SD hanya 2, itu juga tidak semua, karena tidak wajib,” katanya, Kamis, (10/07/2025).
Majalah Cahya Widya, lanjut Wuri pada awal tahun ajaran baru, kami membuatkan suplemen dengan nama suplemen MPLS sebagai pendamping dalam kegiatan MPLS.
“Suplemen ini kami harapkan dapat membersamai siswa siswa ketika masuk sekolah, dengan pengisi materi adalah tim redaksi majalah Cahya Widya. Setahu kami penggunaan suplemen MPLS ini sifatnya tidak wajib, maka ketika mitra dalam hal ini penerbit dan distributor melakukan penawaran kepada koperasi sekolah, koperasi sekolah berhak menerima atau menolaknya ” jelasnya.
Disinggung jika ada pihak sekolah melalui koperasi menawarkan majalah tersebut kepada siswa, itu merupakan kebijakan masing-masing sekolah. Wuri menjelaskan, bahwa dari awal kami sampaikan hanya penyedia konten atau materi Suplemen MPLS, Saya dan teman teman saya sebagai penulis untuk mengisi rubrik. Terkait dengan cetak kita bermitra, karena kami tidak punya percetakan, dan terkait dengan pejualan itu bukan ranah kami.
“Kami tidak mengurusi penjualan dan sebagainya itu urusan mitra, jadi kami tidak mengurusi hal tersebut. Terkait distribusi majalah dan suplemen MPLS kepada siswa, itu menjadi kewenangan koperasi siswa di sekolah masing-masing,” tegas Wuri.
Kami, lanjutnya adalh penyedia rubrik, materi, setelah itu kami memastikan aman, isinya tidak mengandung SARA, bisa dipergunakan, maka kami menyerahkan langkah selanjutnya kepada mitra untuk mencetak , menjual dan mendistribusikannya. Jadi kami tidak mengurusi harganya berapa dan sebagainya.
“Terkait dengan SIUP, itu wewenang mitra kami yang mencetak. Sementara penanggung jawab itu, hanya terrulis Ketua Umum Komunitas Guru Menulis tanpa nama karena untuk jabatan ketua secara periode bisa diganti setiap 5 tahun sekali, makanya nama tidak ditulis, jadi nanti apabila ganti ketuanya tidak menulis lagi,” kata Zaenal Arifin, S.Pd, M.Pd, layouter Majalah Cahya Media menambahkan.
Terkait materi Suplemen MPLS, Wuri menandaskan, bahwa materi kita sesuaikan dengan regulasi yang ada , misal materi 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang tahun ini dilaunching Kemendikdasmen.
Sementara, Zaenal menambahkan, bahwa ada materi wajib MPLS seperti wawasan wiyata mandala, wawasan kebangsaan, kegiatan kesiswaan, dan cara belajar efektif, itu menurut Permendikbud harus ada materi tersebut.
“Materi tersebut relatif sama, tidak berubah, sehingga menurut hemat kami karena materinya sama, maka berita kemarin kita up kembali. Dan materi lain seperti isu terkini,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Zaenal, bahwa materi yang setiap tahun ada, maka ada yang tidak berubah. Tapi materi lain yang sesuai isu terkini kita Up sesuai regulasi terbaru, istilahnya materi kita up to date.
“Sedangkan terkait dengan penggunaan majalah Cahya Widya dan Suplemen MPLS, upaya yang kami lakukan adalah menyampaikan kepada mitra bahwa ada rambu rambunya yaitu tidak wajib. Kami tidak membersamai koperasi koperasi seluruhnya, karena kapasitas kami itu penyedia materi, dan bermitra,” pungkas Wuri. (*)
Tinggalkan Balasan