HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Periksa 29 Saksi Kasus Korupsi Gedung Rp151 Miliar di Lamongan

Gedung Mewah, Masalah Besar: KPK Turun Gunung, Pemkab Sibuk Fasilitasi Pemeriksaan

LAMONGAN | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius menelisik dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang menelan dana fantastis sebesar Rp151 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017-2019.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa sebanyak 29 orang sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung maraton sejak Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025) di dalam gedung Pemkab Lamongan yang kini justru menjadi pusat sorotan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Moh Nalikan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut surat permohonan dari KPK untuk penggunaan ruangan.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Salatiga, 16 Siswa SMP Diamankan

“Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Nalikan kepada wartawan.

Dari informasi yang ia terima, para saksi terdiri atas unsur pemerintahan maupun pihak swasta yang diduga mengetahui seluk-beluk proyek bernilai jumbo tersebut. Namun Nalikan mengaku tidak tahu-menahu soal materi pemeriksaan, apalagi jumlah pasti ASN yang ikut terseret dalam pusaran perkara ini.

“Undangannya langsung bersifat pribadi jadi kami tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu,” katanya, sembari menegaskan keterbatasan informasi yang dimiliki pihaknya.

Baca Juga:  DPC PERADI Magelang Menggelar Acara Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan

KPK, lanjut Nalikan, hanya meminta difasilitasi ruangan lengkap dengan meja dan kursi sebanyak 15 set. Identitas anggota tim KPK pun tidak dirinci secara gamblang.

“Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim KPK) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja,” ucapnya.

Meski pemeriksaan dilakukan di kantor pemerintah, Nalikan menegaskan bahwa tidak ada gangguan berarti terhadap pelayanan publik. Namun, akses keluar-masuk ruangan sempat diperketat mengikuti permintaan tim penyidik.

“Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau (KPK) ya gitu pokoknya jangan sampai menggagu kegiatan operasional maupun pelayanan,” tandasnya.

Baca Juga:  Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara 193,7 Triliun, Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi

Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun, publik masih dibuat menebak-nebak siapa saja para tersangka itu karena KPK belum mengumumkan identitasnya secara resmi.

Misteri kasus ini pun menambah deretan proyek mangkrak dan bermasalah yang menyeret nama-nama besar di lingkungan birokrasi daerah. Gedung megah yang semula jadi kebanggaan kini justru jadi saksi bisu dugaan kejahatan anggaran.(Zil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!