BNN Jateng Razia Tempat Hiburan Malam di Banyumas, 5 Orang Positif Narkoba
BANYUMAS, Harian7.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang publik dari penyalahgunaan narkotika, Minggu hingga Senin dini hari (20–21 Juli 2025),
BNNP Jateng bersama BNNK Banyumas menggelar razia serentak di dua tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Banyumas, yaitu Southgate Club Purwokerto dan Kings Karaoke & Discotheque di Baturaden.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, S.I.K., ini menyasar langsung titik-titik yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, khususnya oleh kalangan muda.
Sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke dilakukan pemeriksaan melalui tes pupil, pemeriksaan gigi, dan tes urine di tempat.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat mengatakan, bahwa razia THM merupakan bentuk keberlanjutan dari kampanye P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, Dalam konteks ini penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan masyarakat yang sehat serta guna mewujudkan manusia indonesia yang cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan menuturkan, Bahwa BNNP Jateng tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Tes urine juda lakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai bentuk proteksi terhadap masyarakat dan pekerja hiburan dari jeratan narkotika.
“Hasilnya lima orang terdeteksi positif mengandung benzodiazepine dan tramadol. Ketika disalahgunakan dalam lingkungan hiburan, maka kita harus bertindak tegas karena ini bisa jadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkotika yang lebih berat,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan