HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Nadiem Diperiksa 12 Jam Terkait Laptop Chromebook: Kejagung Dalami Dugaan Pemufakatan Jahat

Editor: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Selama 12 jam, ia dicecar 31 pertanyaan pokok terkait proyek pengadaan laptop Chromebook pada 2019–2022 yang diduga sarat penyimpangan.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (24/6). Nadiem hadir sekitar pukul 09.10 WIB didampingi penasihat hukumnya dan baru keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus yang menjerat lingkup Kementerian yang pernah ia pimpin itu disebut-sebut melibatkan dugaan pemufakatan jahat dengan nilai proyek mencapai Rp9,9 triliun.

Baca Juga:  Pelajar SMA Negeri 2 Batang Sukses Merakit Lampu Tenaga Surya untuk Sekolah

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada media.

Selain menelusuri aliran anggaran jumbo tersebut, penyidik juga mendalami perubahan mendadak dalam kajian teknis proyek. Harli menyebutkan, awalnya dalam rapat teknis 6 Mei 2020, sistem operasi Windows menjadi rujukan dalam pengadaan bantuan peralatan TIK bagi siswa. Namun pada Juni–Juli 2020, hasil kajian itu berubah. Sistem operasi Chromebook dipilih, menggantikan Windows.

“Nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini, ini yang akan didalami oleh penyidik,” tambah Harli.

Baca Juga:  Membingkai Kemanusiaan, Implementasi HAM di Balik Jeruji NTT

Lebih lanjut, Kejagung mendalami kemungkinan adanya rekayasa kajian untuk memenangkan merek tertentu. Indikasinya, tim teknis di Kemendikbudristek disebut diarahkan agar merekomendasikan sistem operasi Chrome. Padahal menurut Harli, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil tidak efektif.

“Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan,” tegasnya.

Temuan tersebut seolah memperkuat dugaan bahwa perubahan kajian dilakukan demi kepentingan tertentu. Tim teknis, yang semula menyarankan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows, akhirnya digiring untuk menyusun ulang kajian baru demi menyesuaikan pengadaan Chromebook.

Baca Juga:  Hampir 50% Kuota Haji Reguler 2025 Terisi, Kemenag Imbau Jemaah Segera Melunasi Bipih

Dari sisi pembiayaan, proyek ini menguras anggaran negara hingga Rp9,982 triliun, dengan rincian Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Seiring penyidikan yang terus berjalan, publik menanti kejelasan arah kasus ini. Apakah akan mengungkap aktor utama di balik perubahan kajian teknis yang kontroversial itu, atau justru menggiring ke nama-nama baru di lingkar kekuasaan lama? Yang jelas, drama Chromebook belum berakhir.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!