HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aksi May Day, Polda Jateng Bantah Narasi Penjebakan Massa dengan Ambulance

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jateng membantah keras tudingan yang menyebut adanya aksi penjebakan terhadap peserta aksi unjuk rasa May Day di Semarang menggunakan mobil ambulans.

Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media Online.

Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa informasi yang menyebut demonstran dibawa ke kantor polisi menggunakan ambulans merupakan kabar tidak benar dan menyesatkan.

Baca Juga:  KKP Tahap II Peserta Didik Sespimmen Polri Digelar Di Polresta Magelang

Penegasan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan lengkap dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang turut memimpin langsung pengamanan aksi pada Hari Buruh Internasional, Kamis lalu, (1/3).

“Kami pastikan tidak ada ambulance yang membawa peserta unjuk rasa ke Mapolrestabes Semarang. Tidak ada upaya penjebakan seperti yang diberitakan,” tegasnya, Senin (12/5).

Dirinya pun turut hadir mengamati seluruh proses pengamanan aksi May Day dimulai dari apel pagi, memantau jalannya aksi damai dari berbagai aliansi buruh, hingga mengamati langsung seluruh rangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan guna menertibkan aksi ricuh massa.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Periksa Jalur Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Termasuk proses pengamanan terhadap sejumlah peserta aksi yang diduga menjadi provokator dalam peristiwa tersebut.

“Seluruh peserta aksi yang diamankan dibawa menggunakan truk Dalmas, bukan ambulance. Mereka diangkut dari titik lokasi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah menuju Mapolrestabes,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar Ops Zebra Candi 2024, Dirlantas Polda Jateng: Menekan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Humanis

Lebih lanjut dijelaskan, dari total 14 orang yang diamankan, delapan di antaranya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

Sementara enam lainnya saat ini tengah menjalani proses hukum karena terbukti melakukan dan mengoordinir tindakan Anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum dalam aksi tersebut.

Kabid Humas turut menghimbau kepada seluruh pihak agar menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, terutama dalam konteks aksi massa yang rawan disusupi hoaks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!