HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Demo Tolak Revisi UU TNI Berujung Chaos! Massa Lempar Batu dan Kembang Api ke Polisi

YOGYAKARTA | HARIAN7.COM – Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di kantor DPRD DIY berubah menjadi kerusuhan, Jumat (21/3/2025) dini hari WIB, polisi terpaksa membubarkan massa yang nekat bertahan hingga melewati batas waktu yang ditentukan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, suasana memanas ketika aparat kepolisian mulai bergerak membubarkan massa. Bukannya mundur, peserta aksi justru melakukan perlawanan sengit! Batu, balok, hingga kembang api beterbangan ke arah petugas, memicu bentrokan hebat.

Baca Juga:  Bahaya Licin di Pagi Hari: Tumpahan Oli Jatuhkan Pemotor, Warga dan Relawan Bersatu Gerak Cepat

Kericuhan tak terhindarkan. Massa yang emosi terlibat adu mulut dengan aparat. Ketegangan semakin memuncak sebelum akhirnya polisi berhasil memukul mundur demonstran dari kawasan kantor DPRD DIY.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Lingkar Salatiga: Disenggol Kontainer, Truk Bermuatan Kunyit Oleng Tabrak Pohon

Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan agar aksi dibubarkan secara damai. Namun, peringatan itu diabaikan sehingga aparat tak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas dengan pembubaran paksa secara bertahap.

Massa yang terus bergerak mundur diarahkan menuju Jalan Malioboro hingga ke area parkir Abu Bakar Ali. Sepanjang perjalanan, mereka mencoba bernegosiasi dengan aparat demi menghindari bentrokan lebih lanjut.

Baca Juga:  WASPADA! Penipuan Berkedok Program Pemkot Surabaya, Wali Kota Ingatkan Ini

Sekitar pukul 02.00 WIB, kondisi akhirnya mulai terkendali setelah massa benar-benar meninggalkan lokasi. Unjuk rasa ini sendiri sudah berlangsung sejak Kamis (21/3/2025) pagi, digerakkan oleh elemen mahasiswa di Yogyakarta yang menolak revisi UU TNI.(YK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!