HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kisah SS Central America: Harta Karun yang Mengubah Sejarah dan Hidup Seorang Ilmuwan

Mantan Pemburu Harta Karun Tetap Bungkam, Meski Hukuman Penjara Bertambah

Lappran: Tedy Mulyawan

SAINS | HARIAN7.COM – Tommy Gregory Thompson, seorang ilmuwan sekaligus pemburu harta karun legendaris, menjadi pusat perhatian dunia sejak ia menemukan bangkai kapal SS Central America pada tahun 1988. Penemuan ini tidak hanya mengungkap sejarah tenggelamnya kapal tersebut, tetapi juga membuka jalan menuju harta karun berupa ratusan koin emas dengan nilai mencapai jutaan dolar. Namun, kisah ini berubah menjadi drama hukum yang berkepanjangan setelah Thompson menolak mengungkap keberadaan 500 koin emas yang ia temukan.

Baca Juga:  Kapten Sekaligus Tembok Kokoh! Jay Idzes Tampil Solid, Tapi Venezia Gagal Amankan Poin Penuh di Markas Empoli

Kini, setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, Thompson tetap menolak untuk membeberkan lokasi koin emas tersebut. Seorang hakim di Ohio telah memutuskan untuk mengakhiri tuntutan perdata terhadapnya, namun pria berusia 72 tahun ini harus menjalani hukuman tambahan selama dua tahun atas dakwaan penghinaan pidana.

Misteri Tenggelamnya SS Central America

Baca Juga:  Diskusi Parenting SD St. Theresia Marsudirini 77: Merangkul Tantangan Pendidikan Anak Generasi Alpha di Era Digital

SS Central America, dikenal sebagai “kapal emas,” tenggelam pada tahun 1857 di tengah badai ganas dalam perjalanan dari California menuju New York. Kapal itu membawa sekitar 21 ton emas—hasil dari Demam Emas California—serta ratusan penumpang. Tenggelamnya kapal ini tidak hanya menewaskan ratusan orang, tetapi juga memicu kepanikan finansial besar yang dikenal sebagai “Panic of 1857,” mengguncang ekonomi Amerika Serikat pada masa itu.

Baca Juga:  NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Setelah lebih dari satu abad menjadi misteri, bangkai kapal itu akhirnya ditemukan pada tahun 1988 oleh tim ilmuwan yang dipimpin oleh Thompson. Menggunakan teknologi sonar canggih, timnya melacak kapal tersebut di dasar laut. Penemuan ini dianggap sebagai salah satu pencapaian arkeologi bawah laut terbesar abad ke-20.

Baca Juga:  Saudi Tegaskan Sanksi Berat untuk Jemaah Umrah Overstay, Denda Capai Rp224 Juta

Harta Karun yang Menjebak Penemunya

Di antara barang-barang berharga yang ditemukan di kapal, terdapat 500 koin emas dengan nilai ditaksir sekitar 2,5 juta dolar AS atau setara Rp 40,8 miliar. Namun, keberadaan koin-koin ini menjadi pusat sengketa hukum setelah para investor yang mendanai ekspedisi Thompson menuntut bagian dari hasil penemuan.

Baca Juga:  Merti Bumi Serasi Susuk Wangan di Umbul Senjoyo, Tradisi Pelestarian Alam dan Budaya Kabupaten Semarang

Pada 2012, Thompson mangkir dari sidang perdananya dan menjadi buronan selama tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap di Florida pada 2015. Ia dijatuhi dakwaan penghinaan perdata karena menolak bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap lokasi koin emas tersebut. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar 1.000 dolar AS per hari selama ia tetap bungkam. Hingga saat ini, total dendanya telah membengkak menjadi lebih dari 3,3 juta dolar AS—lebih besar dari nilai harta karun yang hilang.

Baca Juga:  Diduga Langgar Izin, Komisi C DPRD Salatiga Sidak Tambang Galian C di Warak

Bebas dengan Banyak Pertanyaan yang Tersisa

Meski hakim telah mengakhiri tuntutan perdata terhadapnya, Thompson masih menghadapi hukuman tambahan atas dakwaan penghinaan pidana. Ia tetap bersikeras bahwa koin emas tersebut telah diserahkan kepada sebuah lembaga perwalian di Belize, tetapi tidak memberikan bukti atau detail lebih lanjut. Hakim yang menangani kasus ini menilai bahwa memperpanjang hukuman penjara tidak akan memaksa Thompson untuk bekerja sama.

Baca Juga:  Jembatan Winong Kecandran Putus Dihantam Derasnya Hujan, Pemkot Salatiga Segera Ambil Tindakan

Kasus Thompson telah memicu perdebatan luas tentang etika dalam eksplorasi bawah laut, hak atas hasil penemuan sejarah, dan batasan hukum dalam menuntut informasi dari seseorang. Sementara itu, lokasi 500 koin emas dari SS Central America tetap menjadi misteri.

Baca Juga:  Diskusi Parenting SD St. Theresia Marsudirini 77: Merangkul Tantangan Pendidikan Anak Generasi Alpha di Era Digital

Ilmu Pengetahuan, Keserakahan, dan Sejarah

Kisah SS Central America adalah pengingat bahwa eksplorasi ilmiah sering kali bersinggungan dengan ambisi manusia. Penemuan kapal ini seharusnya menjadi pencapaian besar dalam sejarah dan arkeologi, namun sengketa hukum dan misteri yang belum terpecahkan telah mengaburkan nilai ilmiah dari penemuan tersebut.

Baca Juga:  NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Apakah harta karun ini akan kembali terungkap? Atau akan terkubur selamanya, baik di dasar laut maupun di balik bungkamnya sang penemu? Dunia hanya bisa menunggu dan melihat bagaimana babak akhir dari kisah ini akan terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!