HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolri Prioritaskan Santri dalam Rekrutmen Polri, Pengasuh Ponpes di Ngawi Beri Dukungan

Laporan Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memprioritaskan lulusan pesantren dalam penerimaan Polri mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Baca Juga:  30 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Menjahit

Hj. Endang Wahyuni, M.Pd., Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah di Dusun Sondriyan, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah bagi calon anggota Polri, terutama dalam aspek karakter, moral, dan etika.

“Nilai tambah pada lulusan pesantren terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik,” ujar Hj. Endang Wahyuni.

Baca Juga:  Pastikan Belanja Nyaman Jelang Ramadhan, Muh Haris dan BAM DPR RI Turun ke Pasar!

Menurutnya, kebijakan ini dapat menghasilkan anggota Polri yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Rencana Mutasi Pejabat, Walikota Salatiga: Tidak ada jual beli jabatan

“Kami menyambut baik adanya seleksi penerimaan Polri dari para Hafiz/Hafizah Al-Qur’an,” tambahnya.

Baca Juga:  Merebaknya Virus Corona, Jumlah Penumpang Bus Solo - Semarang Turun 75% Hingga 85%

Ia juga meyakini bahwa para santri dan hafiz Al-Qur’an mampu bersaing dalam seleksi dan kelak menjadi polisi yang profesional serta mampu menyebarkan nilai-nilai kebaikan di masyarakat.

Baca Juga:  Basarnas Semarang Bersama BNN Provinsi Jawa Tengah Gelar Tes Urine

Sebagai informasi, pendaftaran resmi rekrutmen Polri telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025. Salah satu prioritas utama dalam proses seleksi kali ini adalah para santri dan hafiz/hafizah Al-Qur’an. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!