KPK Dalami Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto, Sejumlah Saksi Diperiksa
JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2024).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman. Ia datang dengan membawa catatan pribadi.
“Saya belum tahu materinya. Bukan pemeriksaan, hanya beri keterangan saja. Tidak ada bukti, hanya catatan,” ujar Arief.
Selain itu, KPK juga memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, terkait data perlintasan buronan Harun Masiku. “Untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku,” katanya kepada wartawan.
Kader PDIP sekaligus mantan caleg, Saeful Bahri, juga memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya mangkir dua kali. Namun, Saeful memilih bungkam saat ditanya mengenai materi pemeriksaan. “Makasih ya, nanti ya,” ucapnya singkat.
Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini buron.
Hasto juga dikenai pasal obstruction of justice karena diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan melarikan diri, serta mengarahkan anak buahnya untuk menghilangkan bukti.
KPK terus mengusut kasus ini demi mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan