HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aksi Brutal di Jalan Rajawali: Polisi Tangkap Enam Remaja Pengeroyok Korban dengan Senjata Tajam

SURABAYA | HARIAN7.COM – Insiden pengeroyokan brutal terjadi di Jalan Rajawali, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025), melibatkan enam remaja yang menyerang seorang pemuda dengan senjata tajam. Berkat respons cepat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Pabean Cantikan, seluruh pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.

Korban, seorang pemuda berinisial MAS (22), mengalami luka bacok serius di kepala dan badan akibat serangan itu. Meski demikian, nyawanya berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis yang cepat. Saat ini, korban menjalani perawatan rawat jalan.

Baca Juga:  Polres Salatiga Pastikan Stok dan Harga Beras Aman, Satgas Pangan Turun ke Pasar

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. “Kami telah mengamankan enam pelaku, yakni RYDS (20), IA (20), F (16), RS (17), AB (17), dan NAJ (16). Semua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan ini,” jelasnya.

Keenam pelaku diketahui berasal dari beberapa wilayah di Surabaya, yaitu Jalan Demak, Jalan Jagiran, dan Jalan Semarang. Polisi tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya provokator dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  Kurang Dari 12 Jam Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Anak Kecil Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Suroto menyebutkan bahwa hingga kini motif di balik pengeroyokan masih belum jelas. Namun, penggunaan senjata tajam dalam insiden ini menjadi perhatian serius. “Kami akan memastikan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam,” tegasnya.

Video pengeroyokan yang beredar di media sosial sempat memicu keresahan warga Surabaya, terutama karena kejadian tersebut berlangsung di tempat umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.

Baca Juga:  USU dan Telkom Indonesia Wujudkan Transformasi Digital Melalui Proyek One Data

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Surabaya dengan bertindak cepat terhadap setiap ancaman kriminalitas. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan,” tambah Suroto.

Insiden ini memunculkan kembali kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di tempat umum. Banyak warga berharap penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kekerasan serupa.

“Kami merasa lega pelaku sudah ditangkap. Semoga penegakan hukum ini menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak main hakim sendiri, apalagi menggunakan kekerasan,” ujar Yanto (43), salah satu warga Surabaya.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Adanya Kebijakan Pemerintah Terkait Pemberian Gelar Sarjana Hukum Pada Fakultas Syari'ah PTAI, FaSya IAIN Salatiga Berkunjung Ke FH UII Yogyakarta, Begini Jelasnya?

Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus memprioritaskan pengamanan publik, termasuk dengan meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aksi kekerasan jalanan.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Para pelaku dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan penggunaan senjata tajam yang ancamannya mencapai hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Ninis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!