HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gubernur Bengkulu Terjerat OTT KPK, Diduga Terkait Suap untuk Pilkada 2024

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara. Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Baca Juga:  Wacana Pembatasan Usia Bermain Media Sosial Dibahas DPR, Indonesia Akan Ikuti Langkah Australia?

Rohidin, yang saat ini tengah berkontestasi dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani, diperiksa di Mapolresta Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (24/11) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadhan: Masjid Resta Pendopo KM 456 dan Lazis Jateng Salatiga Santuni Yatim dan Lansia

Pasangan Rohidin-Meriani yang diusung Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS akan menghadapi Helmi Hasan-Mian, yang didukung oleh PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Demokrat. Namun, keterlibatan Rohidin dalam kasus ini berpotensi memengaruhi dinamika politik menjelang Pilkada.

Baca Juga:  Dugderan 2025: Bedug dan Meriam Sambut Ramadan di Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang yang masih dalam proses perhitungan. “Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” ungkap Tessa.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga bahwa kasus ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” ujarnya.

Baca Juga:  BPS Gandeng Diskominfo Klaten, Genjot Program ‘Desa Cantik’ Demi Data Desa yang Mumpuni

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan besar di tengah persiapan Pilkada 2024, sekaligus menguatkan pesan KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!