HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gubernur Bengkulu Terjerat OTT KPK, Diduga Terkait Suap untuk Pilkada 2024

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara. Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Baca Juga:  Jebakan Tikus Kembali Telan Korban, Pria di Ngawi Tewas Tersengat Listrik

Rohidin, yang saat ini tengah berkontestasi dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani, diperiksa di Mapolresta Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (24/11) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Tiga Pengelola Grup Facebook Gay Bermuatan Pornografi

Pasangan Rohidin-Meriani yang diusung Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS akan menghadapi Helmi Hasan-Mian, yang didukung oleh PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Demokrat. Namun, keterlibatan Rohidin dalam kasus ini berpotensi memengaruhi dinamika politik menjelang Pilkada.

Baca Juga:  Pengamanan Arus Mudik Operasi Ketupat, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cikampek

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang yang masih dalam proses perhitungan. “Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” ungkap Tessa.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga bahwa kasus ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejar-kejaran di Jalan Yasmin, Bandar Narkoba dengan 21 Kg Sabu Ditangkap Polisi

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan besar di tengah persiapan Pilkada 2024, sekaligus menguatkan pesan KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!