HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Usulan Kontroversial: Pemilu Diadakan Setiap 10 Tahun, DPR Pertimbangkan Efisiensi Biaya

JAKARTA | HARIAN7.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, mengusulkan perubahan siklus pemilihan umum (Pemilu) dari lima tahun menjadi sepuluh tahun sekali. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Baleg DPR pada Rabu (30/10/2024) terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah organisasi masyarakat, seperti Perludem, Komnas Perempuan, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Muslim mengungkapkan bahwa jangka waktu lima tahun dianggap terlalu singkat, terutama karena persiapan Pemilu memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang besar.

“Untuk maju di Pemilu, modal yang diperlukan sangat besar, minimal Rp20 miliar. Dengan siklus lima tahun, sulit bagi kami untuk mengembalikan modal tersebut,” ujar Muslim.

Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa usulan ini merupakan pendapat pribadinya, bukan sikap resmi dari partai NasDem. Ia berpendapat, jika siklus Pemilu diperpanjang menjadi sepuluh tahun, akan memberikan waktu lebih lama bagi anggota dewan untuk menjalankan program serta mengembalikan modal politik.

Senada dengan itu, anggota DPR Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, juga menyatakan pandangan serupa. Dalam rapat tersebut, Darori berkelakar tentang kesulitan para anggota dewan dalam mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Ia menyebut bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 78 persen masyarakat memilih dengan praktik politik uang, yang seakan menjadi tantangan tersendiri bagi calon-calon yang tidak mengandalkan uang untuk memperoleh suara.

Darori juga menyinggung, dalam kontes politik saat ini, calon dengan strategi yang tidak etis atau “maling” memiliki peluang lebih besar terpilih daripada mereka yang berintegritas tinggi, seperti kyai atau pemuka agama.

“Jika ada kyai dan maling yang maju, dengan sistem saat ini, maling justru berpeluang terpilih,” ujarnya berkelakar.

Usulan perubahan siklus Pemilu ini memicu perdebatan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah perubahan ini akan membawa dampak positif, atau justru semakin membatasi pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!