HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ribuan Hakim se-Indonesia Siapkan Aksi Cuti Bersama, Protes Gaji dan Tunjangan yang Tak Kunjung Naik

JAKARTA | HARIAN7.COM – Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana menggelar aksi protes dengan mengajukan cuti bersama, sebagai bentuk kekecewaan terhadap stagnannya gaji dan tunjangan yang mereka terima selama 12 tahun terakhir. Protes tersebut disebabkan oleh tidak adanya penyesuaian gaji dan tunjangan sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012). Aksi tersebut rencananya akan digelar mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan SHI, mereka menyatakan bahwa kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah, meski peran mereka sangat vital dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. 

Baca Juga:  Warga Boleh Mudik, Asal Tunjukan Surat Urgensi, Itu Kata Kakorlantas

“Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah, padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini,” ungkap SHI dalam pernyataannya pada Jumat (27/9).

Menurut SHI, inflasi yang terus meningkat setiap tahun membuat gaji dan tunjangan yang diatur dalam PP 94/2012 sudah tidak relevan lagi. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) dalam Putusan Nomor 23P/HUM/2018 sudah mengamanatkan perlunya peninjauan ulang penggajian hakim, tetapi hingga kini revisi tersebut tak kunjung dilakukan.

“Tanpa kesejahteraan yang layak, hakim menjadi rentan terhadap korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas SHI.

Baca Juga:  Jaga Kepercayaan Stakeholders, Itu Kata Jokowi Saat Membuka Perdagangan Bursa di Awal Tahun 2020

Dalam aksi cuti bersama ini, ribuan hakim dari seluruh Indonesia akan berhenti bekerja serentak, dengan sebagian dari mereka berencana berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik. Mereka berencana mengadakan audiensi dan protes damai dengan lembaga terkait serta bertemu dengan tokoh-tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan.

Selain menuntut kenaikan gaji dan tunjangan, SHI juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan yang melindungi keamanan hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Mereka juga meminta Mahkamah Agung RI dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk berperan lebih aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012 dan memperjuangkan kesejahteraan para hakim.

Baca Juga:  Kemenag Beri Penghargaan Bidang Keagamaan Bagi Enam Kepala Daerah, Kado Istimewa HAB ke- 74

Gerakan ini bukan hanya mengenai gaji semata, tetapi juga soal kesejahteraan mental dan fisik para hakim yang sering menghadapi beban kerja yang tidak seimbang dengan jumlah hakim yang tersedia. SHI berharap aksi cuti bersama ini dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat luas untuk segera menuntaskan masalah ini.

SHI juga menyerukan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim dapat kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, demi pengaturan kesejahteraan hakim yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!