Pesona Palsu: Modus Penipuan di Era Media Sosial, Wanita Cantik Asal Suruh Kehilangan Motor
![]() |
Pelaku saat diperiksa polisi. |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Nasib apes menimpa RS, wanita cantik berusia 24 tahun asal Krandon Lor, Suruh, Kabupaten Semarang, harus rela kehilangan motornya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui Facebook dengan nama akun E JA.
Plh Kasat Reskrim Polres Salatiga, Iptu Junia Rakhma Putri mengatakan, awal Juli 2024, RS dihubungi oleh akun Facebook E JA yang ingin berkenalan. Komunikasi berlanjut dan RS memberikan nomor WhatsApp-nya. Pada Senin, (8/7/2024), RS mendapatkan pesan dari nomor 083144655975 yang mengaku bernama Senja Wahyu Pratama, pemilik akun E JA.
“Komunikasi semakin intens dan mereka sepakat bertemu di Terminal Tingkir Salatiga pada Rabu, 10 Juli 2024,”katanya, Kamis (25/7/2024).
Sekitar pukul 17.30 WIB, RS bertemu dengan SWP di depan Terminal Tingkir. Mereka berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat milik RS, nomor polisi H-5246-HK, menuju Alun-alun Pancasila dan memarkirkan motor di depan toko Eraphone. Setelah berkeliling Alun-alun Pancasila, mereka berhenti di warung makan Pak Munying.
“Saat memesan makanan, SWP meminta izin ke kamar mandi, namun tak kunjung kembali hingga pukul 19.00 WIB. RS menuju tempat parkir dan mendapati motornya sudah hilang, serta SWP tidak bisa dihubungi,”terang Iptu Junia.
Iptu Junia mengungkapkan, RS mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga. Unit Satreskrim Polres Salatiga segera bergerak, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan menginterogasi saksi.
“Akhirnya Polisi mengamankan pelaku berinisilal MBP usia 25 tahun, warga Kaligentong Kulon, Gladagsari, Kabupaten Boyolali yang diduga sebagai pelaku penggelapan,”ungkapnya.
Iptu Junia menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di rumah saudaranya di Rekesan Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Tim Sat Reskrim Polres Salatiga segera mengamankan terduga pelaku.
“Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya dan sepeda motor RS masih dalam penguasaannya. Terduga pelaku dibawa ke Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Plh Kasi Humas, Ipda Sutopo membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor ini.
“Terduga pelaku adalah teman yang baru dikenalnya melalui media sosial. Saat ini, langkah penyidikan sedang dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga,”katanya.
Tinggalkan Balasan