HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mabuk di Tengah Malam, 12 Remaja Ditertibkan Polisi

Laporan: Ninis

SURABAYA | HARIAN7.COM – Dalam sebuah operasi penertiban pada dini hari, Unit Patroli Kota Presisi Respati Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga mabuk di tempat umum. 

Patroli yang berlangsung pada pukul 01.52 WIB ini dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro bersama 11 personel Respati di Jalan Wijaya Kusuma.

Kronologi Kejadian

Dalam patroli tersebut, tim menemukan sekelompok anak muda yang masih remaja sedang berkumpul dalam keadaan mabuk. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Genteng untuk diproses lebih lanjut.

Berikut adalah nama-nama remaja yang diduga mabuk di tempat umum:

Baca Juga:  Pembangunan Talud di Desa Wonokerto Diresmikan, Hj Ida: Tolong fasilitas ini dirawat dan dijaga dengan baik

1. C.A (23) warga Babatan Indah

2. I.B (21) warga Dukuh Kupang Timur

3. N.K (19) warga Ploso Timur

4. I.H.M (22) warga Kedung Tarukan

5. A.R.D (18) warga Jl. Simolawang

6. M.R (17) warga Bulak Jumpat

7. S.D (16) warga Jl. Gadukan Utara

8. A.L.X (31) warga Lebak Rejo Utara

9. R.G.A (18) warga Dukuh Setro

10. R.S.K (17) warga Dukuh Setro

11. F.K.I (18) warga Kalikepiting

12. I.R.F (18) warga Kapas Krampung

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat unit sepeda motor dengan nomor polisi L 2028 WK, L 2859 DB, L 3607 ABL, dan L 2914 EB, serta dua botol minuman keras.

Baca Juga:  Terobosan Administrasi, Target 100% Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Meneguhkan Komitmen pada Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Tindakan Polsek Genteng

Polsek Genteng segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan tindakan pidana ringan (Tipiring) terhadap 12 remaja tersebut. Orang tua dari para remaja ini juga dihubungi untuk memberikan pembinaan lebih lanjut di bawah pengawasan keluarga dan lingkungan.

IPTU Rudy, Kanit Binmas yang juga hadir dalam proses ini, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan. Keluarga diminta memberikan perhatian khusus, terutama terhadap anak perempuan yang terlibat dalam pesta minuman keras.

Baca Juga:  Safari ke Lamongan, Gubernur Jatim Sambangi Tempat Pembuatan Shuttlecock

Upaya Pembinaan dan Pencegahan

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polsek Genteng untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pembinaan yang tepat kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Polsek Genteng berharap dukungan dan pengawasan dari keluarga dapat membantu memastikan para remaja ini tidak kembali melakukan tindakan yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain. Dukungan keluarga dinilai sangat penting dalam membentuk perilaku positif dan masa depan yang lebih baik bagi para remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!