Polsek Muntilan Lakukan Pengamanan TKP untuk Disposal Oleh Tim Gegana Polda Jateng atas Penemuan Besi Tua yang Diduga Sebuah Mortir
![]() |
Kapolsek Muntilan dan anggotanya bersama personil Koramil 14/Muntilan melakukan PAM Evakuasi penemuan mortir. |
MAGELANG | HARIAN7.COM – Jajaran kepolisian dari Polsek Muntilan melakukan Pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan barang yang diduga merupakan sebuah Mortir di Gudang Rosok milik Ivan Setyawan di Dusun Nglawisan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. pada, Selasa (14/5/2024) sekira Pukul 10. 45 WIB.
Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H, mengatakan awalnya Lilik Riyanto yang merupakan seorang pekerja gudang rosok sedang melakukan pembongkaran karung rosok di atas bak truk HINO Nopol AA-8350-DA dengan cara merobek menggunakan cutter tiba-tiba melihat dalam karung ada sebuah besi yang berbentuk seperti Mortir.
“Selanjutnya, benda tersebut diambil dan diserahkan kepada temanya yang bernama Muhammad Rofiq untuk diturunkan, setelah itu diserahkan kepada Operator alat berat yaitu Saudara Raditya, kemudian benda tersebut dibawa dan diamankan di depan pintu gerbang Gudang Rosok,” ungkap Muthohir.
Atas penemuan tersebut, Selanjutnya operator alat berat melaporkan kepada pemilik Gudang Rosok dan dilaporkan ke Polsek Muntilan serta Koramil Muntilan untuk dilakukan pengamanan.
![]() |
Mortir yang ditemukan sebelum dilakukan Disposal oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng. |
“Adapun tindakan yang kami lakukan yaitu TPTKP di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kasatreskrim untuk dilakukan identifikasi oleh Inafis Polresta Magelang serta berkoordinasi dengan Kabagops guna dilakukan tindakan Disposal oleh Tim Gegana Brimobda Polda Jateng dan berkoordinasi dengan pemilik gudang agar menghentikan pekerjaan dan mengosongkan gudang,” tandasnya.
Untuk memberikan keamanan, Kapolsek Muntilan dengan 4 (empat) anggotanya bersama 3 (Tiga) Personil dari Koramil 14/Muntilan serta tim INAFIS Polresta Magelang melakukan PAM Evakuasi serta memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk menjauh dari TKP sebelum Disposal dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng.
Tinggalkan Balasan