Strategi Meningkatkan Kualitas Layanan dan Mencegah Korupsi, Evaluasi Survei SPKP dan SPAK di Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2024
SEMARANG | HARIAN7.COM – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM telah memulai Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dengan tujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan publik dan mengidentifikasi potensi korupsi di satuan kerja. Namun, dalam praktiknya, survei tersebut mengalami beberapa kendala, di antaranya adalah kurangnya jumlah responden.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan cakupan layanan terbatas seringkali kesulitan mencapai kriteria minimal 30 responden setiap bulan. Di sisi lain, satuan kerja dengan cakupan layanan yang lebih luas diharapkan tidak hanya memperhatikan jumlah responden minimal, tetapi juga harus mempertimbangkan populasi penerima layanan secara keseluruhan.
Kendala ini menjadi dasar untuk menyelenggarakan kegiatan presentasi proposal laporan evaluasi pelaksanaan SPAK dan SPKP di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah pada Tahun 2024, pada hari Senin (18/03).
“Di tahun ini, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan survei difokuskan pada upaya mengawal dengan jumlah responden yang lebih proporsional,” kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, saat membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh UPT secara virtual.
“Kanwil sebagai pelaksana kegiatan BSK di wilayah perlu melakukan pemetaan jumlah responden survei pada seluruh satuan kerja di bawahnya,” lanjut Kadiv yang didampingi oleh Kabid HAM, Lista Widyastuti.
Diharapkan melalui pemantauan dan evaluasi yang dilakukan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap satuan kerja.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andhy Kusriyanto, mengenai teknis pengumpulan laporan SPKP dan SPAK. Pada kesempatan itu juga dihadirkan dua narasumber secara virtual, yaitu Statistisi Madya BPS Jateng, Hayu Wuranti, dan Analis Kebijakan Pertama BSK, Tri Lestari.
Turut hadir secara langsung Kasubag Humas RB dan TI, Hazmi Saefi, bersama dengan para operator Survei 3AS Kantor Wilayah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM semakin pasti dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.(*)
Tinggalkan Balasan