HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Pencurian Laptop Terungkap, Pelaku Dibekuk

Istimewa.

BANTUL | HARIAN7.COM – Polsek Jetis berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang terjadi di UD. Trubus Subur Oil, Dusun Medelan, Sumberagung, Jetis, Bantul.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Jetis AKP Yan Indah S.Sos saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/3/2024) siang.

Baca Juga:  Itwasda Polda Jateng Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja di Polres Purbalingga

Diterangkan, kasus pencurian laptop tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

“Pelaku berinisial MRSB (33), warga Kamandungan, Bogor, Jawa Barat dalam aksinya itu berhasil menggondol 1 buah laptop merk HP JC04,” kata Kapolsek.

Atas kejadian itu, sambungnya, korban Dicka Dwi Candra (32), yang merupakan karyawan UD. Trubus Subur Oil mengalami kerugian Rp 5,5 juta.

Baca Juga:  Bercucuran Keringat Gendong Tangki Semprotkan Disinfektan, "Pak RT" Yang Juga Anggota Polisi Tak Kenal Lelah Sambangi Warganya, Warga: "Ketulusanya Patut Dijadikan Suri Tauladan"

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian dari laporan tersebut Polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam, di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Meriahkan Road To Digital Payment Bhayangkara Tulungagung RunFest

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah laptop merk HP JC04 warna hitam, buah charger laptop, 1buah mouse dan 1 buah handphone merk Oppo.

Atas perbuatannya itu pelaku diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!