HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Peringatan Hakordia Tahun 2023, Wakil Bupati Kendal Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Suasana peringatan Hari Anti Korupsi Dunia Kabupaten Kendal tahun 2023.

Laporan : A. Khozin

KENDAL | HARIAN7.COM – Pernyataan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir pada Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia bahwa ASN tidak boleh kaya, apabila ada ASN yang kaya, maka patut dipertanyakan, itu hartanya dari mana.

Pernyataan itu sontak membuat undangan yang hadir menjadi gaduh, sebab menurut mereka, pernyataan Wakil Bupati tersebut sangat kontroversial.

“Bagaimana kalau ASN itu istrinya punya usaha, seperti toko, dokter, bidan atau bertani, apakah tidak boleh kaya,” protes salah satu kades dari sukorejo.

Acara Hakordia tahun 2023 yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso mengambil tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia maju nampak dihadiri Forkopimda, Sekda, OPD, BUMN, BUMD, Camat Para Kades/lurah, para Kapus serta undangan lainya dari unsur pemerintahan.

Baca Juga:  Kabar Bahagia, Kini Arab Saudi Percepat Proses Visa Umrah Hanya 24 Jam

Selanjutnya, Wakil Bupati menerangkan Secara garis besar bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal telah melakukan beberapa program pencegahan korupsi diantaranya, Monitoring Center For Prevention yang fokus pada area intervensi Perencanaan dan Penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa.

 “Upaya Pemkab Kendal agar lebih optimal dalam memberantas korupsi turut membuka kanal pengaduan masyarakat melalui website resmi, yaitu Suara Warga Kendalkab.go.id, SP4N Lapor.go.id termasuk media sosial Instagram Lapor Kendal dan WhatsApp Dico Mendengar,” ujar Wakil Bupati Kendal.

Sementara itu, Ketua panitia Hakordia tahun 2023 Ir. Sugiyono melaporkan bahwa peringatan ini diharapakan dapat melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi, sehingga masyarakat bisa menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi masyarakat.

“Dengan memperingati Hakordia kabupaten Kendal tahun 2023, diharapkan kita bisa turut mengambil peran serta upaya pemberantasan korupsi, dan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik terkait kinerja dalam mendorong gerakan antikorupsi di Indonesia,” terang Sekda, Senin 11/12/2023.

Ditempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba turut memberikan penyambung materi terkait Hakordia. Bahwa Pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahannya. Peran kejaksaan untuk melaksanakan pencegahan KKN ditegaskan dalam UU No 11 tahun 2021.

Baca Juga:  Daftar ke KPU, Polres Salatiga Larang Bacaleg Gelar Konvoi

“Kejaksaan komitmen untuk melakukan pendampingan agar korupsi bisa dicegah sejak dini. Jika ada yang bermain maka akan diperiksa langsung oleh kepala kejaksaan negeri,” terang Kajari Kendal.

Usai Memperingati, Kepala desa Kebumen Kecamatan Sukorejo Mas Udin, pihaknya menyambut baik peringatan Hakordia kali ini, menurutnya peringatan kali ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan kawan-kawan kepala desa lainya, karena diisi dengan pemaparan pentingnya mencegah korupsi.

“Hikmahnya, setidaknya kita paham, bagaimana agar tidak ada niatan mengalokasikan dana yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Mas Udin

“Oleh karena itu, kami sangat menyambut positif peringatan kali ini diisi dengan pengetahuan anti korupsi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!