HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Larangan Bawaslu Salatiga terhadap Tabloid Indonesia Maju Dinilai Berlebihan dan Lebay, Dayusman: Belum pada larangan penyebaran tabloid, kami menghentikan kegiatan karena tidak memiliki ijin

Istimewa.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – DPC Partai Gerindra Kota Salatiga mengungkapkan kekecewaan terhadap larangan Bawaslu Salatiga terkait penyebaran tabloid Indonesia Maju oleh relawan Prabowo-Gibran.

Menurut Ketua DPC, Yuliyanto, tabloid tersebut sebenarnya membantu tugas KPU dengan menyampaikan sosialisasi visi misi paslon capres-cawapres nomor urut 2.

Yuliyanto menilai Bawaslu seharusnya tidak “overacting” terhadap hal sepele ini dan menduga sikap tersebut dapat diartikan sebagai dukungan terhadap pasangan lain.

“Bawaslu Kota Salatiga terlalu lebay dan terkesan tidak profesional,”kata mantan Wali Kota Salatiga dua periode saat dikonfirmasi harian7.com.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman dan Nyaman di Akhir Pekan Jajaran Polres Selayar Gelar Operasi Cipta Kondisi

Yulianto menegaskan perlunya Bawaslu fokus pada masalah kampanye yang lebih serius daripada membesar-besarkan larangan terhadap tabloid Indonesia Maju.

Sebelumnya, Bawaslu Salatiga mengambil tindakan terhadap tabloid tersebut karena dianggap belum memiliki izin resmi.

“Kalo memang dilarang silahkan panggil ketua tim pemenangan Daerah Kota Salatiga untuk diklarifikasi jangan cuma mencari berani ngomong,”tandas Yuliyanto.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Junus mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang peredaran tabloid Indonesia Maju, melainkan menghentikan kegitan alap alap Jokowi karena belum memilki ijin kampanye.

Baca Juga:  Hari ke-3 Ops Zebra Candi 2023, Polda Jateng Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

“Belum pada larangan penyebaran tabloid itu. Kami menghentikan kegiatan alap alap Jokowi dikarenakan tidak memiliki ijin untuk melakukan kampanye di kota Salatiga,”jelasnya saat dikonfirmasi harian7.com, Sabtu (9/12/2023).

Mereka tidak memberi tahu kepada KPU, Bawaslu dan Kepolisian. “Kami megindahkan mereka mengurus ijin terlebih dahulu. Tetapi ternyata mereka langsung menuju ke Tengaran. Itu yang terjadi,”terang Dayusman.

Baca Juga:  Gema Ramadan di Rutan Salatiga, Merajut Kehidupan Berlandaskan Al-Qur'an

Sebelumnya diberitakan, tabloid bertuliskan Indonesia Maju dengan gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mulai beredar di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (1/12/2023). Tabloid ini pun tersebar di sejumlah warung di Kota Salatiga.

Bawaslu Kota Salatiga mengambil tindakan atas beredarnya tabloid Indonesia Maju di Kota Salatiga. Pasalnya, tabloid yang memuat gambar pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai belum memiliki izin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!