Pembebasan Biaya Rawat Inap, Pemerintah Purbalingga Dukung Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

- Admin

Kamis, 16 November 2023 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Wahyudin

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Sebagai langkah proaktif untuk memastikan akses kesehatan bagi warga kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengumumkan pembebasan biaya rawat inap di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Fasilitas ini dapat dinikmati oleh warga miskin di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho, bahkan bagi mereka yang belum memiliki perlindungan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan bahwa meskipun tanpa Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau JKN, warga Purbalingga yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) hampir mencapai 100% dapat dengan mudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Baca Juga:  SMPIT Raih Juara 1 Tartil Putra dan Putri

“Biaya rawat inap akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga, sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga nomor 24 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan JKN dalam pemenuhan UHC,”kata Dyah.

Bupati mengingatkan masyarakat yang ekonominya kurang mampu, sakit, dan membutuhkan rawat inap untuk segera membawa ke RSUD dr Goeteng Taroenadibrata atau RSUD Panti Nugroho. 

Baca Juga:  Meriahkan Gerak Jalan Peringatan HUT RI ke 73, Barisan Persit KCK Cabang XXIX Kep. Selayar, Sedot Perhatian Publik

“Pemerintah akan memberikan bantuan untuk mendapatkan fasilitas JKN, sehingga biaya rawat inap menjadi gratis,”terang Dyah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Purbalingga, Bambang Sucipto, menjelaskan bahwa warga miskin yang sakit dapat langsung menjalani rawat inap di RSUD terlebih dahulu. 

Setelah itu, akan dibuatkan surat keterangan rawat inap/mondok yang dibawa ke Dinas Kesehatan untuk verifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:  Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Gelar ‘Temu Kangen’ Bersama Juliari P Batubara

Bambang juga membagikan informasi tentang keberadaan Publik Service Centre (PSC) 119 di Kabupaten Purbalingga. Warga yang memerlukan penanganan darurat dapat menghubungi PSC di (0281) 8902119 untuk mendapatkan layanan medis atau ambulans tanpa biaya. 

“Upaya ini sejalan dengan amanat Bupati untuk memberikan pelayanan kesehatan yang efisien dan cepat kepada masyarakat,”pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!