![]() |
Istimewa. |
PATI | HARIAN7.COM – JD (22) warga Dukuh Gading RT 01 RW 04, Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dibekuk
Tim Buser Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati , Kamis (17/8/2023).
JD merupakan terduga pelaku pembacokan NN (44) yang tak lain pamannya sendiri.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Rabu (16/8/2023).
“Unit Reskrim Polsek Tayu mendapat laporan tentang penganiayaan ini dan mengecek keadaan korban di Rumah Sakit KSH Tayu,”kata Kapolsek Pati,Iptu Aris Pristianto.
Iptu Aris mengungkapkan, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Darussalam, Dukuh Gading, Desa Pondowan. Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menyita barang bukti.
“Bersama tim Resmob Polresta Pati, kami melakukan lidik (penyelidikan—Red) keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Dukuh Sampang, Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati,”jelas Iptu Aris.
Aris menambahkan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tayu Polresta Pati guna proses lebih lanjut.
“Motif pelaku ialah sakit hati. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga dan rumahnya berdampingan. Korban merupakan paklik (paman) pelaku.
Selama ini menurut pelaku, korban dianggap semena-mena kepada keluarga pelaku, di antaranya terkait tapal batas rumah,”tutur Iptu Aris.
Kejadian bermula pada Rabu pukul 15.30, korban pergi ke toilet masjid. Lalu tiba-tiba pelaku datang membawa golok dan membacok tangan serta pelipis korban.
“Ada warga yang melihat, lalu tersangka melarikan diri. Sekitar enam jam kemudian pelaku kami tangkap di Gunungwungkal,”pungkas Iptu Aris.(Zid)