Laporan: Wahyudin
PURBALINGGA | HARIAN7.COM -Ratusan warga Desa Arenan berbondong-bondong datangi aktifitas penambangan Galian C di Sungai Gintung Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, Minggu (7/5/2023).
Kedatangan para warga ini bertujuan meminta kepada pihak penambang untuk menutup semua aktifitas penambangan tersebut.
Informasi dihimpun harian7.com, terkait persoalan ini sebenarnya sudah sering dilakukan mediasi kedua belah pihak melalui pemerintah desa dan juga DPRD setempat.
Dalam mediasi tersebut belum menemui titik temu dan terlanjut sampai tuntutan warga yakni menolak dan meminta alat berat yang rencananya untuk menambang agar pergi dari lokasi pertambangan.
Samingun selaku perwakilan Audensi mengatakan, kami dan Warga menolak adanya Galian C dan mengusir alat berat yang rencananya untuk menambang lagi.
“Kami sudah bosan berkali-kali di adakan mediasi yang ujung-ujungnya tidak kunjung selesai, sebenarnya masyarakat sudah geram dan risih adanya penambangan di desa kami ini,”katanya.
Samingun menyampaikan bahwa adanya aktifitas Galian C menggunakan alat berat merusak lahan pertanian dan jalan yang di lalui masyarakat. Selain itu, mata pencaharian warga yang biasa menambang manual di sungai tersebut pasti akan terancam punah.
“Pada intinya warga menolak keras adanya Galian C yang menggunakan alat berat karena merusak lahan pertanian dan juga jalan,”tegasnya.
Ketua DPRD kabupaten purbalingga Adi Yuwono juga hadir di tengah-tengah warga masyarakat desa Arenan, yang juga ikut mengawal adanya audensi pertambangan pasir.
Adi Yuwono menuturkan, kami selaku wakil masyarakat tetap akan mengawal permasalahan ini sampai dengan selesai, apa keluhan masyarakat kami akan selalu berusaha untuk menjembatani semua masalah yang menjadi keluhan masyarakat purbalingga.
“Rencananya hari selasa besok, warga dan pihak penambang akan di mediasi di polres Purbalingga,”tutupnya.(*)