Duka Keluarga Korban Laka Maut Sepeda Motor Dihantam Truk Boks Yang Menewaskan Mahasiswi UIN Salatiga, Zuhad Berharap Ada Keadilan
![]() |
Zuhad Ulil Kirom SH penasehat hukum korban saat di kantor polisi. |
Laporan: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | HARIAN7.COM – Duka mendalam dirasakan keluarga korban insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Semarang – Boyolali tepatnya di Wilayah Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Korban diketahui bernama Lulu Salsabila Zakiyah (22) mahasiswa UIN Salatiga yang merupakan warga kecamatan Tengaran kabupaten Semarang. Korban mengendarai sepeda motor matik.
Ia meninggal dunia dilokasi kejadian setelah tertabrak mobil truk boks.
Zuhad Ulil Kirom SH dari LKBHI UIN Salatiga, sebagai penasehat hukum korban mengatakan, keluarga berharap adanya keadilan atas insiden yang menimpa Lulu Salsabila Zakiyah.
“Korban ini seorang yatim piatu. Dan tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi UIN Salatiga,”katanya, dengan dimapingi Salahudin, SH dan Saiful Huda SH kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Ditanya perihal kejadian itu, Zuhad menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui persis. Namun berdasar keterangan dari keluarga korban maupun pihak terkait, kecalakaan terjadi beberapa waktu lalu.
“Dalam peristiwa itu melibatkan sebuah truk bok yang dikemudikan RY (40) warga Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Informasi yang kami terima, truk tersebut milik salah satu perusahaan di Boyolali,”jelas pria yang juga sebagai Ketua LBH Ansor Salatiga dan advokat kontor Hukum Jallu.
Baca juga:
Jual Kue Jelang Lebaran, Seorang Ibu Pemilik Awan Kitchen Raup Puluhan Juta Rupiah
Zuhad menjelaskan, peristiwa bermula pada saat korban berhenti ditengah marka karena kondisi jalan ramai.
“Korban ini berhenti ditengah marka lalu lintas menghadap barat laut dari arah timur, menuju ke Salatiga. Secara bersamaan dari arah utara melaju dengan kecepatan tinggi sebuah truk boks hendak mendahului mobil prona yang melaju searah. Karena jarak dekat sehingga menabrak korban,”jelasnya.
Zuhad menambahkan, kasus ini kini sudah ditangani pihak kepolisian.
Ia menambahkan, belajar dari peristiwa tersebut semoga menjadi menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Khususnya bagi pengendara di jalan raya agar lebih berhati hati, waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Karena apabila terjadi kelalaian, maka sebenarnya yang menderita bukan hanya keluarga korban melainkan plaku kelalaian itu sndiri,”tambahnya.
Zuhad mengungkapkan kepada pelaku maupun keluarga plaku sebaiknya legowo dan mengakui apabila melakukan kelalaian yang menyebabkan luka ringan, berat ataupun menyebabkan kematian pada korban.
“Sudah seharusnya ada itikad baik dari keluarga pelaku terhadap keluarga korban. Aparat kepolisian menjadi pihak yang netral yang dapat menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,”tuturnya.
“Dan kepada orang yang melihat suatu kronologi kejadian kecelakaan kami sangat berharap untuk bersedia menjadi saksi yang jujur dihadapan pihak yang berwajib, juga mengharapkan agar tidak ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan suatu kasus kecelakaan untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan